BANTENKINI. COM, JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mendesak Pemerintah dan Pimpinan Baleg untuk mendrop RUU HIP dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Alasannya, RUU HIP ini mendapat penolakan yang sangat luas dari masyarakat, baik dari kalangan agamawan, purnawirawan TNI dan Polri, Ormas Agama: baik pusat maupun daerah, Ormas Pemuda, Ormas Pancasila, Ormas Wanita, dan lainnya.
“Sebagai negarawan tentu kita semua harus arif bijaksana mengambil langkah yang tepat, agar suasana kehidupan berbangsa bernegara yang masih dirundung pandemi Covid-19 tidak ditambah oleh persoalan-persoalan lain yang tidak perlu.
Dan forum tiga pihak (DPR-DPD-Pemerintah) untuk mengevaluasi Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini adalah sangat tepat untuk kita mengambil keputusan bersama mendrop RUU HIP dalam daftar Prolegnas ini,” demikian kata Mulyanto dalam Rapat Kerja DPR-RI, DPD-RI dan Pemerintah, Kamis (2/7/2020) di Gedung Nusantara dalam agenda tunggal Evaluasi Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Dalam kesempatan ini anggota Panja HIP Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini minta penjelasan sikap Pemerintah terkait dengan RUU HIP yang sekarang ada di tangan Pemerintah.
Dalam Raker yang dihadiri oleh seluruh Fraksi di DPR RI tersebut hanya PKS yang secara tegas meminta agar RUU HIP ini didrop dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Fraksi PPP meminta Pemerintah mengambil sikap yang bijaksana terkait dengan aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP.
Pimpinan Baleg DPR RI sendiri merasa pencabutan RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 bukanlah kewenangan Baleg, tetapi kewenangan forum yang lebih tinggi, yakni Bamus dan Pimpinan DPR RI.
“PKS akan terus berupaya agar RUU HIP tidak diteruskan ke tahap pembahasan. Kami akan berkomunikasi dengan fraksi lain agar mau mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang semakin meluas,” tandas Mulyanto.