BANTENKINI.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 043.1/403-Bag.Um.
Dalam surat edaran itu, ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun termasuk diri sendiri.
“Untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagrarn, Twitter, Telegram dan, dan sebagainya),” demikian pesan pada surat edaran itu, Jumat (4/2).
Keputusan tersebut menyusul kejadian video viral mantan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang pamer uang di media sosial beberapa waktu lalu. Buntut kejadian tersebut, Syaefunnur Maszah sudah bertanggung jawab dengan mengundurkan diri.
Dalam surat itu, Bupati Zaki meminta ASN dan pegawai BUMD bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, juga diminta untuk lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun termasuk diri sendiri.
“Untuk menggunakan media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagram, Twitter, dan Telegram dan sebagainya) secara bijak dan bertanggung jawab sehingga diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps, dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.” (Ayu)