Lebak – Manajamen dari PT Parckland Word Indonesia atau PWI bantah adanya tindakan kasus pungutan liar di Perusahaan oleh salah satu Ormas di Lebak. Hal tersebut dikatakan oleh Kuasa Hukum dari PWI, Badia Fitri Yadi pada Selasa 19 Januari 2021.
“Terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya pungutan masuk kerja ke perusahaan PT PWI, itu tak benar. Kalau memang ada dan terbukti, silahkan bawa ke sini, justru Perusahaan kita berada di Lebak ini, untuk membantu ribuan masyarakat pencari kerja.”ucap Yadi kepada awak media, di Rangkasbitung, Selasa 16 Januari 2020.
Ditambahkan Yadi, pihaknya juga tak akan segan-segan seandainya ada orang dalam perusahaan apabila terbukti melakukan pungli saat bekerja.
Yadi menyebut, selama ini, perusahaan selalu koperatif dan terbuka ketika memang perusahaan membutuhkan kariyawan. Kata Yadi, pihaknya kerap kali mengutamankan warga lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Jadi ada 350 lebih warga di Desa Sukamanah yang kita perioritaskan untuk bekerja. Kita gak mencari orang luar, tapi asli pribumi. Sementara, dari 1000 lebih kariyawan yang ada di PWI, 80 peresen merupakan warga Lebak asli.”terang Yadi.
Masih kata Yadi, pihak Perusahaan juga telah mengikuti aturan dari pemerintah tentang penetapan upah minimun Kabupaten (UMK) Lebak untuk ribuan para pekerjanya.
“Jadi UMK di PWI sudah sesuai mengikuti aturan dari Dinas Ketenagakerjaan yaitu 2,7 juta. Belum lagi, BPJS kesehatan dan K3K (Kesehatan dan Keselamatan Kerja-red), perusahaan lain yang ada di Lebak belum tentu mengikuti aturan.”tutur Yadi.
Selain itu, Yadi juga membantah adanya paksaan dalam proses penjualan sembako Koperasi yang ada di dalam perusahaan PWI. Kata Yadi, perusahaan tak pernah memaksakan kariyawan untuk membeli sembako tersebut, apalagi dengan harga yang melambung tinggi.
“Silahkan, bisa tanya langsung ke Kariyawan yang ada di PWI, kita menyediakan sembako di koperasi dipaksa atau tidak.”jelas Yadi.
Sebelumnya muncul di medsos tentang tudingan adanya pungutan liar oleh oknum yang terjadi di PT PWI Rangkasbitung.