Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang Bersama Tiga Pilar Neroktog Gencar Monitor PPKM

0
59 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh petugas Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang Kota Tangerang terus gencar dilakukan.

Sejak diberlakukan PPKM, saban malam petugas Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang melakukan pengawasan ke tempat keramaian, restoran, kafe dan tempat jajanan lainnya.

Didukung TNI Koramil 01/Tgr dan Polri dari Polsek Cipondoh, Camat Pinang Kaonang bersama Lurah Neroktog Nurhasan serta Tramtib Kecamatan Pinang yang dipimpin Kasi Tramtib Taslim Sidik juga petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Tangerang melakukan pengawasan PPKM di wilayah Kelurahan Neroktog, Senin malam 18 Januari 2021.

Monitor langsung di Jalan Hasyim Ashari, Pengawas Protokol Covid’19 mendapati restoran besar dan mini market di wilayah Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang Kota Tangerang tutup pukul 19.00.

Demikian pula pedagang makanan yang menggelar tenda dan warung atas kesadaran terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mereka pun tutup.

<span;>Sementara mereka yang masih buka, diingatkan untuk tidak melayani makan di tempat. Mereka diwajibkan untuk melayani penjualan dengan pelayanan take away atau dibawa pulang.

Camat Pinang Kaonang menegaskan pihaknya bersama jajaran samping terus berupaya maksimal memutus penyebaran wabah virus korona. Kaonang senantiasa mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah.

“Siang kami melakukan operasi aman bersama di tiap kelurahan. Malam mulai pukul 19.00 kami bergerak ke wilayah melakukan monitor PPKM yang diamanatkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 443.1/27 – Bag.Hukum/2021,” tegas Camat Pinang Kaonang.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here