Industri Pariwisata Kota Tangerang Didorong Miliki Sertifikasi CHSE

0
46 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Pandemi Covid-19 mendorong seluruh masyarakat di Indonesia untuk memilih gaya hidup bersih agar dapat terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin massif.

Tak terkecuali industri pariwisata di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Clean, Health, Safety & Environment (CHSE) guna mendorong seluruh industri pariwisata memiliki sertifikat CHSE tersebut.

“Sebagai kota layak kunjung atau visitable, tentunya saya berharap agar seluruh tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik kebersihannya,” sebut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pada saat membuka acara Sosialisasi Program CHSE secara daring di Hotel Allium pada, Rabu 16 Desember 2020.

Wali kota juga menyebutkan, dalam mewujudkan seluruh elemen CHSE tentunya harus melibatkan semua pihak.

Camat Pinang Kaonang dan Lurah Kunciran Jaya Mulyadi berdiskusi bersama motivator kampung tematik Bambang Glintung mengenai pengembangan potensi lingkungan Pinggir Rawa untuk menjadi bagian kegiatan ekonomi lingkungan wilayah Kelurahan Kunciran Jaya Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (foto: bantenkini.com/ateng san)

“Harus menjadi komitmen kita semua untuk menjaga tempat-tempat wisata yang telah menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang. Jaga dan rawat kebersihannya agar senantiasa tercipta lingkungan sehat dan bersih sehingga masyarakat yang berkunjung menjadi nyaman dan senang,” tambah Arief.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar juga menjelaskan, bahwa ke depannya seritikat CHSE akan menjadi salah satu elemen penting dalam industri pariwisata.

“Ke depannya masyarakat akan memilih tempat-tempat wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE karena memiliki kelebihan dari segi kebersihan dan kenyamanannya,” imbuh Kadis Budparman.

Tak ketinggalan, Ubaidillah juga mengingatkan agar para pelaku usaha pariwisata untuk segera mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Segera diurus TDUP nya, karena salah satu syarat mendapatkan bantuan dari Kemenparekraf harus memiliki TDUP terlebih dahulu,” tandasnya.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here