BANTENKINI.COM, SERANG – Melihat penyebaran virus COVID-19 di Provinsi Banten yang terus mengalami kenaikan kasus membuat semua elemen mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan karantina wilayah.
Salah satunya datang dari ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma. Pihaknya menyarankan pemerintahan Daerah baik Pemerintahan Provinsi ataupun Kabupaten/Kota untuk segera melakukan Karantina Wilayah.
“Karantina wilayah itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus, semua warga masyarakat harus mematuhinya. Pembatasan Akses transportasi publik seperti, Jalan Tol, Pelabuhan, dan jalan-jalan di wilayah perbatasan. Banten-Jakarta, Banten-Jawa Barat. Seperti halnya usulan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan dibeberapa wilayah semisal Papua, Tegal dan Bali,” kata Faisal Dudayef, Minggu (29/3).
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Untirta menambahkan, sudah waktunya pemerintah melakukan karantina wilayah menurutnya Undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan itu sudah ada.
“Sudah waktunya pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya dalam hal Pembatasan sosial Berskala Besar dan Karantina Wilayah untuk menanggulangi penyebaran virus Corona,” tambahnya
Masih kata Faisal, dirinya berharap pemerintah tidak main-main dalam penanganan soal virus corona ini.
“Saya berharap, pemerintah Kota dan Kabupaten khususnya daerah Banten segera mengeluarkan kebijakan karantina wilayah dalam beberapa hari ke depan. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus Corona yang mulai semakin mengancam masyarakat,” tutupnya.(Red).