BANTENKINI.COM, TANGERANG – Kasus pembunuhan sadis terjadi di dalam kontrakan Jalan AMD Manunggal X, RT02/02, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.Korbannya seorang anak berusia 5 tahun, bernama Arsyah Aditya alias Aca. Korban bunuh secara sadis oleh bapak kandungnya. Setelah korban tewas, pelaku menggorok lehernya sendiri dengan pisau.
Irnawati, saksi mata di lokasi mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan jam 6 pagi. Saat itu, dirinya sedang berada di depan pintu rumah kontrakan korban. Tiba-tiba, datang mertua pelaku, bersama dua anaknya.
“Kejadiannya jam 06.30 WIB. Tiba-tiba kedua orang itu menggedor-gedor pintu kontrakan pelaku, dan dibuka paksa pintunya dengan cara didobrak,” katanya di lokasi, Senin (16/12/2019).
Saat pintu terbuka, di dalam kamar, korban dan bapaknya Ardiansyah sudah tergeletak di atas kasur. Keduanya ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Di sisinya, terdapat pisau stenlis yang telah berlumuran darah.
“Kondisinya telungkup di tempat tidur, dan sudah meninggal dunia. Setelah dicek, korban ada luka tusuk di bagian leher sebanyak 3 kali, dan luka tusuk di perut sekali,” paparnya.
Saat melihat peristiwa itu, kontan Irnawati menjadi panik dan ketakutan. Begitupun dengan mertua pelaku. Mereka merinding setengah tidak percaya, bahwa Aca dibunuh bapaknya yang ingin melakukan bunuh diri.
Peristiwa ini pun langsung menggegerkan warga Kedaung Wetan dan dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat. Tidak berselang lama, petugas pun datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Neglasari Kompol Manurung mengatakan, bapak korban sudah mendapat pertolongan medis di RSU Tangerang. Sedangkan Aca, dilakukan pemeriksaan luar dan dalam atas luka yang dialaminya itu.
“Jadi Ardiansyah nekat membunuh anaknya, karena istrinya meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Pelaku dan istrinya yang bernama Novi sudah pisah tinggal menunggu sidang,” ungkap Manurung.
Sebelum kejadian, tambah Manurung, korban tinggal di rumah kakeknya, di Selapajang Jaya, Neglasari. Sehari sebelum kejadian, dia dijemput bapaknya pulang ke kontrakan.
“Jadi dugaannya, pelaku Ardiansyah yang telah melakukan pembunuhan kepada korban atas nama Aca. Kemudian, pelaku berusaha untuk membunuh dirinya dengan cara menggorok lehernya sendiri,” sambungnya.
Saat ini, Ardiansyah masih terbaring lemah di atas kasur IGD RSU Tangerang, akibat luka gorok di leher dan tusukan di perutnya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.