Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang Tutup Paksa Arena Play Station dan Kedai di Kunciran

0
45 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG ‘ Belasan remaja tak memakai masker tengah bermain ketangkasan play station (PS) di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa RT 01 RW 05 Kelurahan Kunciran dibubarkan Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat malam 22 Januari 2021 pukul 21.00 WIB.

Petugas kemudian menutup paksa arena ketangkasan yang banyak digandrungi kaum milenial itu. Terhadap pengunjung arena ketangkasan dan pengelola, petugas memberi masker untuk dipakai agar tidak terkena wabah corona cirus disease 2019 (covid’19).

Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang (petugas Tramtib Kecamatan Pinang, anggota Polsek Cipondoh, anggota Koramil 01/Tgr bersama staf Kelurahan Kunciran dibantu pengurus RW) Jum’at malam itu melaksanakan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pembatasan sosial berkala besar (PSBB).

Selain arena ketangkasan PS, petugas juga menutup paksa kedai Asli Kupi di Bunderan Kunciran. Sejumlah milenial yang tengah menikmati malam sembari menyeruput kopi dan kongkow bareng teman-temannya pun diminta bubar dan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Camat Pinang Kaonang bersama Wakapolsek Cipondoh AKP Sanija memimpin langsung pengawasan PPKM dan PSBB di wilayah Kelurahan Kunciran malam itu. Di kawasan Alam Sutera Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang  petugas mendapati ruko dan restoran tutup mengikuti aturan pemerintah.

Camat Pinang Kaonang menegaskan, arena ketangkasan PS di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa RT 01 RW 05 dan kedai Asli Kupi di Bunderan Kelurahan Kunciran ditutup paksa lantaran melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 443.1/27-Bag.Hukum/2021 Tentang Pemberlakuan PembatasanKegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid’19).

“Kami sampaikan secara humanis dan persuasif kepada pengelola arena ketangkasan play station dan kedai Asli Kupi serta semua maayarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan pemerintah guna menghentikan laju penyebaran wabah covid’19 yang sangat masif ini,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Wakapolsek Cipondoh AKP Sanija dan Kasi Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik.

Ditambahkan Camat Pinang Kaonang, kesadaran dan kebersamaan masyarakat dalam mencegah penyebaran wabah covid’19 ini sangat penting. Sebab, bagian upaya untuk menghentikan penularan wabah ini adalah peran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah mentaati protokol kesehatan.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here