LIRA TANGSEL Soroti Pemborosan Anggaran DISPERKIMTA TANGSEL 

0
32 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG SELATAN – Besarnya Anggaran Belanja Dinas Perumahan Rakyat, kawasan permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTA) Kota Tangerang Selatan tahun 2024 menjadi sorotan banyak pihak, dan mengindikasikan akan terjadinya pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.

Menurut Sigit Sungkono, walikota LSM LIRA Tangerang Selatan, “sejauh ini dugaan pemborosan dan penyalahgunaan anggaran tersebut diantaranya adalah kegiatan promosi iklan Billboard/reklame dan penanganan kawasan kumuh” Ujar sigit, (Jumat 22 maret 2024).

“Tidak hanya pemborosan, Dua kegiatan tersebut disinyalir mengarah pada tindak pidana KKN, karena LSM LIRA menduga adanya monopoli / penunjukan satu perusahaan yang sama untuk 10 titik kegiatan jasa BILLBOARD/REKLAME dengan nilai ratusan juta rupiah” Tambah sigit.

Selain itu, “berdasarkan temuan BPK, program tahunan DISPERKIMTA terkait Penanganan Kawasan Kumuh dengan nilai milyaran rupiah diduga telah menjadi “Bancakan” ladang korupsi oleh Oknum pejabat DISPERKIMTA TANGSEL”.

Oleh karena itu, walikota LSM LIRA Tangerang Selatan meminta kepada Walikota Tangerang Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala DISPERKIMTA, dan meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit anggaran belanja DISPERKIMTA tahun 2024″, tutup sigit.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here