Aipda Yayat :”Ditengah Rebaknya Corona Polisi Tetap Harus Jalani Tugas Negara”

0
49 views

BANTENKINI.COM, LEBAK – Ditengah Isyu gonjang-ganjing merebaknya pandemi Corona (covid19) ,sungguh berdampak luar biasa.

Kerna faktanya, nyaris seluruh sendi kehidupan menjadi tergoncang karenanya. Bahkan secara universal berdampak pada kehidupan politik,ekonomi,sosial pendidikan dan kesehatan, budaya, aktivitas religie termasuk aktivitas rutin kebirokrasian hingga Kamtibmas.

Salah satu dampak sosialnya, menjadikan warga masarakat terhinggapi rasa ketakutan tertular maupun terinveksi virus yang dikabarkan dapat mematikan itu.

Apalagi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI, Joko Widodo yakni kepres bernomor 07/2020 tentang gugus percepatan penanganan virus Corona dan kepmen kes RI nomor hi.01.07/Menkes /104/2020 tentang penetapan inveksi corona, sebagai penyakit yang menimbulkan wabah.

Kemudian khusus diwilayah Propinsi Banten, disusul Surat Keputusan Gubernur Banten no 443/Kep.114-huk/2020 tentang penetapan kejadian luar biasa Covid 19 diwilayah Banten.

Dan dikabarkan pandemi virus Corona ini ternyata tak pandang bulu, bila menghinggapi manusia, termasuk pada petugas polisi pun, bila Tuhan telah berkehendak , maka terkenalah petugas tersebut.

Dan sebagai manusia biasa , polisi pun sesungguhnya memiliki perasaan was-was atau khawatir layaknya kebanyakan rakyat biasa.

Namun demi tugas negara, tetaplah harus dijalankan.

“Yang penting selain kita harus waspada dan hati-hati.juga harus mengikuti petunjuk dari para ahli kesehatan ,serta ikuti pula aturan protap dari pimpinan” ujar salah satu petugas kepolisian lalulimtas, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Aipda Yayat. Ketika diwawancarai wartawan ini, saat ia sedang menjalankan tugasnya di Kota Rangkasbitung.

Masih ungkap dia, dalam situasi apa pun ,sebagai petugas bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia , senantiasa menjunjung tinggi Sumpah Tri Brata dan Catur Prasetiya.

Diantaranya berbakti pada Nusa bangsa dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Junjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan.

Dalam mempertahankan NKRI yang berdasarkan pada azas negara yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Senantiasa melindungi dan mengayomi serta melayani masarakat, dengan ke ihlasan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Ditambahkannya, sebagai insan bhayangkara, kehormatan dirinya beserta para petugas polisi yang lain berikut para pimpinannya, adalah harus rela berkorban demi masarakat dan negara. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan.

Dan menjaga keselamatan jiwa raga,harta benda maupun hak azasi manusia. Menjamin kepastian hukum. Serta memelihara perasaan tentram dan kedamaian bagi masarakat.

Khususnya ia dan pimpinan serta rekan sesama petugas lantas di wilayah Polres Lebak. Paling tidak bisa menjamin ketertiban dan kenyamanan para pengendara. Sehingga bisa meminimalisir korban kecelakaan lalu lintas. Serta membantu sosialisasikan aturan maupun rambu-tambu lalulintas kepada masarakat.

“Soal Isyu wabah Corona yang saat ini lagi menggegerkan seantero jagat. Yang penting kita selalu menjaga kebersihan dan kesehatan ,serta bertawakalah pada Tuhan. Kita berserah diri kepadanya. Dan mari kita berdoa agar segala apa pun yang terjadi pada saat ini segera dapat berakhir. Sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali”pungkasnya.

(AsepWE)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here