Bantenkini.com Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diduga berisi Caleg-Caleg bermasalah, alias tipu-tipu. Terutama untuk Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan salah seorang Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Suhendra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (06/05/2023).
Suhendra yang sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Caleg PSI Jakarta Timur ini mengungkapkan, ada sejumlah informasi dan data yang diterimanya, terkait maraknya Caleg PSI di DKI Jakarta yang bermasalah dan sarat dengan permainan permainan kotor.
“Dan anehnya, mereka malah dipaksakan lolos sebagai Caleg di internal PSI oleh Komite Seleksi Caleg PSI dan DPP PSI dengan DPW PSI DKI Jakarta,” tutur Suhendra.
Beberapa nama Caleg PSI DKI Jakarta yang bermasalah itu, disebutkan Suhendra, antara lain Adhi Benyo alias Benyo, yang diketahui masih sebagai Ketua Rukun Tetangga aktif (Ketua RT) di Cakung.
“Padahal, ketentuan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ketua RT tidak boleh menjadi anggota partai dan atau Caleg partai politik,” ujarnya.
Kemudian, ada Bacaleg bernama Luthfi Fikrat. Bacaleg PSI yang satu ini, tidak mengikuti proses tahapan seleksi. Malah, pernah mengikuti Tahapan Juri Rakyat di Daerah Pemilihan lain yang bukan Dapilnya
“Anehnya, Luthfi Fikrat dipaksakan lolos oleh Komite Seleksi Caleg DKI Jakarta, untuk Dapil 4 Jakarta Timur. Ini orang enggak pernah kita tahu, dan enggak pernah kita lihat, kok ujug-ujug lolos sebagai Bacaleg PSI DKI Jakarta?” imbuhnya.
Juga ada seorang Bacaleg PSI bernama Suci Mahdina. Bacaleg Suci Mahdina, lanjutnya, malah lebih fatal lagi, sebab tidak mengikuti proses tahapan seleksi penentuan, yakni tahapan Juri Rakyat dan tahapan Uji Panelis, namun bisa diloloskan oleh Komite Seleksi Caleg PSI.
“Suci Mahdina tidak ikut Juri Rakyat dan tidak ikut tahapan Uji Panelis. Kok lolos sebagai Caleg PSI?” lanjutnya.
Selain itu, Suhendra juga menyebut, dari informasi yang diperoleh dan dikumpulkannya, setiap Dapil di DKI Jakarta, ada disusupi Caleg titipan dan bermasalah.
“Setiap Dapil ada minimal satu Bacaleg yang dipaksakan disusupkan dan dinyatakan lolos oleh Komite Seleksi Caleg PSI,” ujarnya.
Terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Bacaleg PSI DKI Jakarta, sejumlah Bacaleg PSI yang sudah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi sejak awal, yakni sudah sejak setahun lalu, menyatakan sangat kecewa dan memprotes Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta, karena tidak meloloskan para Bacaleg yang sudah mengikuti tahapan dengan setia.
Namun, pihak Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta, tidak menggubris protes dan penyampaian bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh para peserta. Komite Seleksi Caleg PSI bersama DPP PSI dan DPW PSI, dianggap tidak layak untuk menentukan nasib para Bacaleg PSI yang sudah berkorban untuk partai dan pencalegan. Hanya karena adanya Bacaleg titipan dan susupan, maka tersingkir secara paksa.
Sejumlah aksi protes berupa meme dan video pembakaran Kartu Tanda Anggota Partai Solidaritas Indonesia (KTA PSI) pun tersebar di sejumlah grup-grup dan media sosial. Juga beberapa meme dan seruan agar masyarakat tidak memilih PSI pada Pemilu 2024 mendatang.
Seruan dan meme bertuliskan, “Innalillahi PSI. Bro n Sis… Belum terlambat untuk menyadari bahwa PSI hanyalah partai boneka berisi para pembohong. Jangan Pilih PSI..!!”, dan “Innalillahi PSI. Kami Rakyat Jakarta, TIDAK PERCAYA lagi dengan Partai PSI. Isinya Cuma pembohong dan penipu mengatasnamakan rakyat aje”, tersebar disejumlah medsos dan grup-grup WA.
PSI, Allya Natasya, tidak bisa membuktikan mengenai transparansi dan keterbukaan dalam proses tahapan seleksi yang sudah dilakukan dan diikuti para Bacaleg PSI selama ini.
Pihak Komite Seleksi Caleg PSI juga tidak mau mempertanggungjawabkan adanya pelanggaran tahapan dan juga terjadinya titipan-titipan caleg serta pemaksaan-pemaksaan penyingkiran di DKI Jakarta.
Penilaian-penilaian yang tidak fair, serta proses-proses yang sengaja ditutup-tutupi, tidak mampu dijelaskan oleh pihak Komite Seleksi Caleg PSI.
Allya Natasya dan kawan-kawannya hanya berlindung di balik argumentasi bahwa keputusan yang mereka tentukan itu sudah berdasarkan kesepakatan DPP PSI bersama DPW PSI dengan Komite Seleksi Caleg.
“Kami Komite sudah menilai sesuai dengan prosedur dan pertimbangan dari Pimpinan DPW dan DPP. Keputusan yang disampaikan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Terima kasih,” sahut Allya tanpa pembuktian proses.
Atas kekecewaan yang mendalam karena merasa dibohongi dan ditipu oleh PSI, sejumlah Bacaleg PSI yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, berencana untuk melakukan gugatan dan atau langkah hukum maupun langkah politik lainnya.
Bahkan, ada sejumlah kader PSI yang menyatakan keluar dari PSI, dan membakar Kartu Anggota Partai Solidaritas Indonesia (KTA PSI), serta menyatakan tidak akan mendukung partai bernomor 15 itu lagi. (Jum)