Bantenkini.com Kota Tangerang- Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (Kejari) Memberikan klarifikasi tentang pemberitaan yang beredar terkait Pesta Meriah Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Kamis (08/9/22).
Dalam klarifikasinya Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. BAYU PROBO S, SH. MH mengatakan bahwa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak terjadi acara pesta seperti pemberitaan yang beredar baik di media cetak maupun media online.
Hal yang sebenarnya terjadi hanyalah perayaan Kejutan yang sifatnya hanya spontanitas dari para pegawai Kejari Kota Tangerang .
“Perayaan spontan itu berlangsung singkat dan ditujukan untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang sedang berulang tahun, ditambah sebentar lagi beliaukan berpindah tugas”ungkap Bayu Sabtu(10/9/22).
Bayu juga mengklaim bahwa perayaan spontan tersebut tidak mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak mengganggu pelayanan karena saat itu dilakukan pada waktu Jam istirahat bukan jam kerja” terangnya.
Bayu melanjutkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga telah mengetahui perihal ini lewat berita yang beredar.
Untuk itu Kejati langsung memerintahkan Plh. Kajari Kota Tangerang agar memberikan teguran dan perintah kepada seluruh pegawai Kejari Kota Tangerang untuk bisa menjaga sikap, menjaga marwah institusi serta mengendalikan diri ketika ada salah satu rekan kerja yang sedang merayakan hari kebahagiaan semacam ulang tahun.
Melalui klarifikasi tersebut atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bayu mengutarakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang.
“Kami Atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang meminta maaf dengan kejadian yang sama sekali tidak disengaja.
Apabila dengan kejadian perayaan tersebut ada hal-hal yang kurang berkenan dihati masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang sekali lagi kami mengucapkan maaf yang sebesar -besarnya”tutup Bayu.
(hermansyah)