Pemkot Tangerang Teken MoU Dengan BKSP Jabodetabekjur Soal Peningkatan Udara Bersih

0
48 views

BANTENKINI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Tangerang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur dalam acara Rapat Paripurna Kolaborasi Penanganan Polusi Udara Untuk Efisiensi Ekonomi Kesehatan dan Lingkungan.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin hadir pada acara Rapat Paripurna Kolaborasi Penanganan Polusi Udara Untuk Efisiensi Ekonomi Kesehatan dan Lingkungan yang diadakan oleh Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang bertempat di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/19).

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan Pemkot menyetujui dua kerjasama yang dilakukan bersama dengan sejumlah wilayah yang tergabung dalam kawasan Jabodetabekjur.

“Dari total lima, ada dua kerjasama yang dilakukan antara BKSP dengan Pemkot Tangerang,”

“Pertama tentang pembangunan sistem informasi ketahanan pangan, kemudian tentang peningkatan kualitas udara bersih di wilayah Jabodetebekjur,” jelas Wakil yang ditemui seusai rapat peripurna yang berlangsung di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/12).

Sachrudin menjabarkan perjanjian peningkatan kualitas udara bersih di wilayah Jabodetabekjur bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas udara bersih di wilayah Jabodetabekjur.

“Ruang lingkup investasi meliiputi analisa sumber pencemaran, kajian dampak polutan terhadap kesehatan, penyusunan naskah hukum peta jalan, pengadaan alat ukur kualitas udara serta monitoring dan rekomendasi,” jelas Wakil.

Kerjasama yang kedua, lanjut Wakil, perjanjian pengembangan dan penguatan Sistem Infomasi Ketahanan Pangan (SIKP) terintegrasi yang bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Jabodetabekjur.

“Ruang lingkup kerjasamanya penyediaan dan penyiapan SIKP, replikasi dan pengintegrasian SIKP, serta pemanfaatan SIKP di wilayah Jabodetebekjur,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kolaborasi Penanganan Polusi Udara Untuk Efisiensi Ekonomi Kesehatan dan Lingkungan serta penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri oleh para kepala daerah se-Jabodetabekjur serta perwakilan dari tiga provinsi diantaranya DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

“PKS ini bertujuan menyusun program dan kegiatan serta langkah-langkah strategis untuk pengembangan kualitas masyarakat di wilayah Jabodetabekjur,” pungkas Wakil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here