BANTENKINI.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang memusnahkan ratusan kilogram ganja kering yang didapati hasil kasus penangkapan bandar narkoba berinisial RSU (34) pada Senin, (15/7) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, narkoba jenis ganja seberat 150 kilogram yang diamankan ini hasil kerja keras jajarannya. Pada semester awal tahun 2019, jumlah peredaran narkoba meningkat dari tahun sebelumnya.
“Pencapaian ini membuat kami (Polresta Tangerang) bangga sekaligus prihatin. Karena pada saat penangkapan ada nelayan, guru, petani, hampir semua lapisan masyarakat. Artinya, narkoba ini sudah hidup berdampingan dan mudah masuk ke masyarakat,” katanya, saat pemusanahan Kamis, (1/8/2019).
Kapolres pun menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menginformasikan jika di temukan kecurigaan-kecurigaan terkait narkoba.
Saya minta dari lapisan masyarakat, jika ditemukan mohon diinformasikan. narkoba sama dengan teroris. Narkoba merupakan kejahatan tingkat tinggi,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik itu anak-anak hingga orang dewasa. Bagaimanapun, yang menjadi korban narkoba ini adalah masyarakat. Narkoba ini sangat merusak generasi muda. Karena itu pemkab Tangerang ke depannya akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Kota Tangerang dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Semoga generasi muda kabupaten Tangerang terhindar dari narkoba dan menjauhinya,” tandasnya.