BANTENKINI.COM, SERANG,-Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berniat akan bergabung untuk berunjukrasa menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja diamankan Polda Banten.
Dari para pelajar yang terjaring, mereka mengaku tidak tau menahu terkait ajakan dari teman mereka, hanya di ajak kumpul dan bergabung di suatu tempat.
Kabid Humas Kombes Pol. Edy Sumardi menjelaskan, pihaknya mendapati pelajar yang sedang konvoi dan mencegah truk yang melintas sebagi transportasi menuju lokasi unjuk rasa.
“Ada dibeberapa titik di dekat teminal pakuptan termasuk arah mau ke tol serang,” kata Edy, Kamis (08/10/2020).
Edy menilai, ada informasi hoax yang diterima melalui medis sosial oleh para pelajar tersebut, sehingga para pelajar tergerak ingin mengikuti aksi unjuk rasa pada hari ini.
“Ini bukti bahwa anak-anak kita ikut terkontaminasi dan terprovokasi oleh ajakan orang orang yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap, masyarakat dapat dengan bijak saat menerima informasi, terutama di media sosial ataupun pesan Online.
“Kami berharap kepada masyarakat bijaklah dalam menelaah informasi kalau ada ajakan ataupun himbauan untuk mengikuti demo sebaiknya diabaikan karena ini sudah ada ketentuan hukumnya,” pungkasnya.(aij)