Bantenkini.com Jakarta – Sejumlah Bakal Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Provinsi DKI Jakarta, menyatakan mosi tidak percaya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) besutan Jeffry Geofany dan Grace Natalie itu.
Alasannya, Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta telah melakukan tindakan amoral dan penyingkiran secara sengaja kepada sejumlah kader PSI dan Bacaleg yang sudah berdarah-darah berjuang mengikuti tahapan seleksi Caleg PSI.
Juru bicara ‘Kumpulan Eks Bacaleg PSI Hanya Buat Ngumpulin KTP’, Suhendra, mengungkapkan, rasa kecewa yang sangat mendalam kepada PSI, terutama kepada Komite Seleksi Caleg PSI, yang dianggap telah melakukan sejumlah politik kotor untuk menyingkirkan para Bacaleg PSI yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi internal, yang malah digantikan oleh Bacaleg titipan dan susupan elit tertentu di PSI.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Komite Seleksi Caleg PSI dan kepada partai PSI. Kepercayaan masyarakat yang mendukung kami pun memudar kepada PSI karena kami diperlakukan secara keji dan amoral, dengan menyingkirkan kami dengan sengaja, lalu menggantikan dengan Bacaleg titipan oknum elit PSI,” tutur Suhendra, dalam keterangan persnya, Sabtu (06/05/2023).
Kekecewaan para kader PSI dan Bacaleg PSI DKI Jakarta kepada Komite Seleksi Caleg SI dan kepada partai PSI memuncak, ketika diumumkannya para Caleg Sementara PSI DKI Jakarta, yang jauh dari ketentuan dan proses seleksi yang disepakati dari awal.
PSI mengumumkan hasil tahapan dan seleksi Bacaleg PSI ada Jumat malam (05/05/2023), dan langsung menimbulkan reaksi keras dari para Bacaleg PSI yang digagalkan sebagai Caleg.
Suhendra mengungkapkan, tidak sedikit Bacaleg PSI dadakan yang dinyatakan lolos sebagai Caleg dalam tahapan seleksi.
“Ada Bacaleg yang tidak pernah kami kenal dan tidak pernah kami lihat mengikuti tahapan seleksi, kok bisa diloloskan?” ujarnya.
Kemudian, sejumlah ketentuan yang disepakati dalam proses tahapan seleksi internal, ternyata sering berubah-ubah sekehendak hati DPP dan Komite Seleksi Caleg PSI.
“Seperti, ada Bacaleg yang tidak pernah muncul atau tidak diketahui keberadaannya selama ini, mendadak mengikuti tahapan Uji Rakyat di Dapil lain yang bukan Dapil 4, namun dipaksakan lolos di Dapil 4, misalnya. Ini sangat aneh sekali,” tuturnya.
Kemudian, ada juga yang tidak mengikuti tahapan penilaian seperti Panel PSI, namun dinyatakan lolos. Juga, ada Bacaleg PSI yang masih menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (Ketua RT) kok dinyatakan lolos sebagai Bacaleg PSI.
“Sebab, setahu kami, seorang Ketua RT aktif, tidak diboleh mencalonkan diri sebagai Caleg,” ujarnya.
Menurutnya, sudah sangat banyak kejanggalan dan tahapan seleksi yang sarat dengan aksi tipu-tipu di PSI. Bahkan, rencana pengumuman seleksi yang sudah diikuti lebih dari satu tahun, yang sedianya dijanjikan akan disampaikan pada Senin, 01 Mei 2023 hingga Rabu, 03 Mei 2023, tidak terbukti diumumkan.
Pengumuman baru dilakukan pada Jumat malam, 05 Mei 2023, dengan cara japri alias informasi personal. Bukan pengumuman resmi di masing-masing grup.
“Dengan melihat hasil seleksi yang tidak transparan, dan cenderung sarat dengan pemaksaan kehendak sepihak oleh Komite Seleksi, maka kami akan melakukan berbagai upaya untuk menyatakan PSI tidak layak didukung,” tandasnya.
Sementara, dari Komite Seleksi Caleg PSI, Allya Natasya, tidak bisa membuktikan mengenai transparansi dan keterbukaan dalam proses tahapan seleksi yang sudah dilakukan dan diikuti para Bacaleg PSI selama ini.
Pihak Komite Seleksi Caleg PSI juga tidak mau mempertanggungjawabkan adanya pelanggaran tahapan dan juga terjadinya titipan-titipan caleg serta pemaksaan-pemaksaan penyingkiran di DKI Jakarta. Penilaian-penilaian yang tidak fair, serta proses-proses yang sengaja ditutup-tutupi, tidak mampu dijelaskan oleh pihak Komite Seleksi Caleg PSI.
Allya Natasya dan kawan-kawannya hanya berlindung di balik argumentasi bahwa keputusan yang mereka tentukan itu sudah berdasarkan kesepakatan DPP PSI bersama DPW PSI dengan Komite Seleksi Caleg.
“Kami Komite sudah menilai sesuai dengan prosedur dan pertimbangan dari Pimpinan DPW dan DPP. Keputusan yang disampaikan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Terima kasih,” sahut Allya tanpa pembuktian proses.
Atas kekecewaan yang mendalam karena merasa dibohongi dan ditipu oleh PSI, sejumlah Bacaleg PSI yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, berencana untuk melakukan gugatan dan atau langkah hukum maupun langkah politik lainnya.
Bahkan, ada sejumlah kader PSI yang menyatakan keluar dari PSI, dan membakar Kartu Anggota Partai Solidaritas Indonesia (KTA PSI), serta menyatakan tidak akan mendukung partai bernomor 15 itu lagi. (Irman)