Kakanwil Kemenag Banten Bersama M. Rizal Anggota DPR RI Bahas Pelayanan Bagi Jamaah Haji & Umroh

0
34 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Pejabat Kementerian Agama Kantor Wilayah Pemerintah Provinsi Banten serta DKM Mesjid, Tokoh Masyarakat yang berada di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan bersama di Hotel Sahid Mutiara Karawaci. Pertemuan tersebut bertemakan Bertajuk Jagong Masalah Haji dan Umroh (Jamaroh), sejumlah agenda peningkatan pelayanan bagi jamaah haji dan umroh.

Penyelenggaraan haji dan umroh merupakan agenda pemerintah yang setiap tahun menjadi perhatian. Tak heran, upaya perbaikan pun menjadi pekerjaan rumah yang seakan tak pernah habis.

“Pada dasarnya, pertemuan ini antara lain diharapkan dapat mendapatkan masukan dari masyarakat sehingga diperoleh rumusan upaya perbaikan dan pelayanan bagi jamaah haji dan umroh di masa yang akan datang,” ujar Ka Kanwil Kemenag Banten Nanang Faturohman.

Dalam dialog, sejumlah peserta sangat berharap agar Pemprov Banten agar segera aktif kembali mengoperasikan Embarkasi Haji.

Pada musim haji transisi pandemi Covid-19, jamaah haji Banten tetap terus menunggu kabar baik dari pemerintah pusat yang diatur oleh Kemenag Indonesia.

“Kondisi saat ini kita tetap harus mengikuti dan mematuhi arahan Pemerintah Pusat, karena regulasi harus ketat dan mengikuti ketentuan negara Arab Saudi.”jelasnya

H. Muhammad Rizal, SH. M.SI Komisi 8 DPR RI Dapil Banten yang turut hadir, menyebut tingginya animo masyarakat Banten untuk berhaji dan umroh, kendati demikian dalam kondisi Pandemi saat ini harus bersabar dan juga semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir. Dan perihal sertifikasi Insya Allah secepatnya di realisasi agar perwakilan dari kanwil Kabupaten/Kota para DKM mesjid Tangerang bisa menjadi pembimbing jamaah haji.

Kementerian Agama Kantor Wilayah Pemerintah Provinsi Banten sendiri ingin memberikan pelayanan secara optimal dalam pelayanan haji. Termasuk juga nantinya akan dibangun Asrama Haji di Kota Tangerang direncanakan di Tahun 2022.

“perihal dana haji yang banyak hoax dimasyarakat bahwa dana haji dipergunakan tidak sesuai ketentuan itu merupakan kebohongan publik, dana jamaah haji aman dan dikelola BPKH (Badan Pengelolaan Keungan Haji) dan terus diawasi oleh BPK Secara terus menerus dan hasilnya BPKH mendapat predikat WTP sampai 3 kali.”ungkapnya, Jumat (10/9/2021).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here