BANTENKINI.COM, — Setelah tertunda setahun akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, tahun ini Festival Seni Multatuli kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui platform kebudayaan Indonesian. Gelaran ini bertolak dari tema utama yaitu “Tunggul Buhun” dan mencoba memaknainya sebagai upaya menggali khasanah masa lampau yang mengandung nilai-nilai luhur dari berbagai tinggalan kebudayaan yang mewujud dalam berbagai bentuk ekspresi dan estetika.
Salah satu program acara, penerbitan dan launching juga turut bersiap dengan menghadirkan Undangan Menulis Cerita Anak. Hal ini diputuskan setelah tim melakukan penelusuran terhadap bahan bacaan, khususnya cerita anak dengan pemuatan unsul lokal Kabupaten Lebak. Sulitnya akses terhadap bahan bacaan untuk anak-anak ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dongeng-dongeng yang dimiliki oleh Kabupaten dengan luasa wilayah 330.507,16 hektar ini.
Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Lebak tahun 2018 dan penelusuran di lapangan. Dalam PPKD Kabupaten Lebak tertulis, Kabupaten Lebak memiliki tiga data objek pemajuan kebudayaan mengenai tradisi lisan yaitu nadir Nyi Pohaci, carita pantun Sulanjana dan cerita lisan Budak Buncireun. Apakah hanya tiga saja? Tentu saja tidak. Ada dongeng-dongeng lain yang barangkali belum dituliskan dan hanya menjadi penina-bobo anak-anak di pangkeng (kamar). Entah itu dongeng dengan jenis legenda terjadinya suatu tempat atau daerah, mitos-mitos, cerita fable dan cerita yang memiliki unsur kepahlawanan (sage) yang dimiliki Kabupaten Lebak.
Dengan mencoba tetap terhubung dengan tema utama Festival Seni Multatuli, Tim Penerbitan dan Launching menghadirkan tema Harta Karun di Tanah Karuhun dan mengirimkan Undangan Menulis Cerita Anak pada para seluruh penulis di Indonesia, khususnya para penulis cerita anak. Undangan ini juga sebagai bentuk ajakan memberikan bantuan dalam memunculkan dongeng-dongeng lain dari Kabupaten Lebak. Para penulis yang memenuhi Undangan Menulis Cerita Anak ini dapat memunculkan latar, tokoh dan penokohan, nilai moral dan bahasa Sunda khas Kabupaten Lebak baik berupa sepenggal istilah maupun dalam dialog antar-tokohnya lengkap dengan keterangan bahasa Indonesia.
Dalam Undangan Menulis Cerita Anak yang dikuratori oleh Pegiat Literasi di Kabupaten Lebak, Siti Zahroh dan Akademisi Pendidikan Anak, Minhatul Ma’arif ini ini, para penulis dapat memilih cerita berupa, legenda yang menyuguhkan cerita asal usul terjadinya suatu wilayah di Kabupaten Lebak; fabel yang menyuguhkan cerita melibatkan binatang endemik Kabupaten Lebak seperti Burung Anis, Oa Abu-Abu, Kerbau, Tando dan binatang lainnya; dan sage; cerita anak yang menambahkan unsur kepahlawanan, sejarah-sejarah yang tersimpan di Kabupaten Lebak.
Berikut syarat dan ketentuan memenuhi Undangan Menulis Cerita Anak Kabupaten Lebak 2021:
a. Ketentuan Umum
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia.
2. Wajib mengikuti akun media sosial Festival Seni Multatuli:
Instagram: @festivalsenimultatuli
Youtube: Festival Seni Multatuli
Twitter: @FS_Multatuli
Facebook: Festival Seni Multatuli
3. Pendaftaran dan submit karya dimulai dari 20 Agustus – 20 September 2021 melalui bit.ly/cernakFSM2021.
4. Keputusan kurator bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
5. 20 naskah terbaik diumumkan pada 30 September 2021
b. Ketentuan Khusus
1. Kategori cerita untuk anak-anak usia 6-12 tahun.
2. Tema cerita Anak: Harta Karun di Tanah Karuhun
3. Cerita anak berfokus pada nilai sejarah, budaya, moral dan bahasa lokal kabupaten lebak (bukan Banten) baik berupa penggalan istilah maupun dalam dialog antar-tokoh dengan menambahkan terjemahan Bahasa Indonesia.
4. Cerita anak dapat berupa (pilih salah satu):
a. Fabel; wajib melibatkan hewan-hewan endemik Kabupaten Lebak diantaranya; Burung Anis, Oa Abu-abu, Kerbau, Tando dan hewan-hewan endemik lainnya.
b. Legenda; asal usul terjadinya suatu tempat/daerah di wilayah Kabupaten Lebak. Contoh: Asal-usul Kota Rangkabitung.
c. Sage: Unsur sejarah dan kepahlawanan tokoh di Kabupaten Lebak. Contoh: Nyimas Gamparan dan Sandal Ajaib.
5. Cerita anak adalah karya asli, bukan plagiat atau saduran dan belum pernah dipublikasikan di surat kabar, buku dan atau media lainnya.
6. Panjang naskah 3-4 halaman; spasi 1.5, jenis huruf Times New Roman; ukuran 12 pt; ukuran kertas A4. Dikirim dalam bentuk doc.
7. Cerita anak harus sesuai dengan tema lomba, tidak mengandung asusila, pornografi, kekerasan, menghina/melecehkan keyakinan tertentu, suku, ras, antar golongan, pelecehan fisik, simbol dan radikalisme.
8. Peserta melakukan pendaftaran, mengirimkan karya dan mengirimkan pernyataan keaslian karya melalui: bit.ly/cernakFSM2021.
9. Karya yang telah dikirimkan menjadi milik panitia dan dapat dengan bebas digunakan untuk kegiatan publikasi dan edukasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dengan tetap memberikan hak cipta pada penulis.
10. Panitia akan memilih 20 cerita anak untuk kemudian dibukukan bersama dalam Buku Kumpulan Cerita Anak Lebak.
11. Undangan Menulis Cerita Anak ini berlaku mulai 20 Agustus-20 September 2021.
Untuk penghargaan, tahun ini panitia akan memilih 20 peserta terbaik yang berhak atas dua eksemplar buku dan e-sertifikat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Selain itu, untuk penulis dengan naskah terbaik, panitia menyediakan uang pembinaan bagi salah satu penulis dengan cerita anak terbaik sebesar Rp. 5.000.000 (dipotong pajak).
Karena itu, yuk berpartisipasi dalam Undangan Menulis Cerita Anak Festival Seni Multatuli 2021 di Kabupaten Lebak!
Narahubung Cerita Anak: Muchlis (+62 852-1095-9799). (*)