BANTENKINI.COM,KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Gelar rapat koordinasi persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa tahun 2022,yang di gelar di Aula Kantor Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (01/11/20220)
Musyawarah Desa tentang kegiatan MTQ tingkat Desa dihadiri Kepala Desa Pisangan Jaya berserta aparatur desa Bhabinkamtimas Polsek Sepatan dan Babinsa Koramil 10 Sepatan,Ketua LPTQ Kecamatan Sepatan,Ketua Tanfidziyah MWC NU Sepatan,KUA Sepatan,Pengurus DKM Masjid dan Musholah,tokoh agama, tokoh masyarakat, LPMD,Karang Taruna Linmas,BPD, Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Sementara Kepala Desa Pisangan Jaya Muhamad Hotib dalam sambutannya mengatakan bahwa musyawarah kegiatan tahap awal untuk pelaksanaan MTQ tahun 2022,di tingkat desa membahas beberapa hal yang dianggap penting untuk kelancaran MTQ tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut,Muhamad Hotib Kepala Desa Pisangan Jaya menyampaikan, pada tahun ini akan dilaksanakan MTQ Tingkat Desa,beliau berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
“Kami sampaikan pada tahun ini akan dilaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat desa. Kami berharap kerjasama kita semua baik dari LPTQ maupun Pemerintah Desa sebagai pelaksana,” ujar Muhamad Hotib
Disisi lain Muhamad Hotib juga menyampaikan kepada setiap pengurus DKM Masjid atau Musholah maupun para pengurus lingkungan seperti RT dan RW Se Desa Pisangan Jaya agar dapat menjadwalkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin,untuk para calon perserta di tiap perwakilan lingkungan, sehingga tidak menghambat kelancaran kegiatan MTQ tingkat desa tahun 2022 ini.
Lebih lanjut Kepala Desa Menambahkan, Musyawarah ini adalah musyawarah pertama untuk pelaksanaan MTQ Tingkat Desa kami bersama perangkat RT RW dan DKM Masjid ( Musholah) tokoh agama, masyarakat untuk penetapan waktu dan tanggal pelaksanaan dan kepanitian kegiatan MTQ tahun 2022.
“Kami berharap pelaksanaan MTQ Desa Pisangan Jaya ini agar dipersiapkan semaksimal mungkin supaya kegiatan ini terarah dan terlaksana dengan baik,”tegasnya
Sedangkan TB. M. Yahya Selaku Ketua LPTQ Kecamatan Sepatan Menjelasakan kegiatan MTQ tingkat Desa yang nanti kita akan kita lanjut ke tingkat kecamatan tingkat Kabupaten Tangerang,maupun Provinsi Banten, selain itu adapun ketentuan dan peraturan yang harus wajib di ikuti oleh para perserta dalam kegiatan MTQ tahun 2022 dengan Katagori seperti, Cabang Dan Golongan,Sistem Musabaqah Perserta Dan Dewan Hakim, Jumlah Maqra Dan Soal Yang Di Musabaqahkan, serta pendaftaran ” Pungkasnya
Terpantau di akhir kegiatan musyawarah kegiatan MTQ tahun 2022 Desa Pisangan Jaya di laksanakan sesi tanya jawab dan di tutup dengan Doa Bersama.
( Hermansyah )