Banyak Sertifikat Fiktif Beredar di Jalur Prestasi Jelang PPBD

0
367 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SMA Negeri di Kota Tangerang ribuan orang tua siswa mendaftarkan anaknya melalui pendaftaran online, ada tiga jalur yang di lalui pertama jalur Zonasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan luar daerah. Terkait jalur prestasi banyak beredar sertifikat prestasi bodong yang di perjual belikan melalui Cabang Olahraga.

Kedapatan untuk sertifikat prestasi bodong dari Cabang Olahraga Bola Volly dibawah naungan PBVSI Kota Tangerang yang juga sudah dengan legalisir dari KONI Kota Tangerang.

Salah satu orang tua calon siswa yang anaknya akan masuk ke SMA Negeri di Kota Tangerang yang rencananya akan masuk melalui jalur prestasi (Japres) mengatakan, “Anaknya memang ikut di salah satu Club yang ada di Kota Tangerang ini dan dirinya ditawari untuk masuk melalui Jalur prestasi dengan syarat membeli atau membayar sertifikat yang di keluarkan oleh pengcab,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, “Jika ini bisa bermanfaat ya sudah langsung dibayar, untuk sertifikat tingkat kota harus mengeluarkan kocek sebesar 250 ribu dan untuk tingkat Provinsi Banten seharga Rp. 500 ribu,” tuturnya.

“Dengan melihat sertifikat tersebut dirinya sangat percaya sebab semua ada tanda tangannya dari tanda tangan Ketua PBVSI Kota Tangerang serta di legalisir di tanda tangani oleh Ketua KONI Kota Tangerang bahkan untuk tingkat Provinsi Banten pun ditanda tangani oleh pejabat disana jadi membuat kepercayaan yang besar,” tambahnya.

Sementara di tempat terpisah Elan Herlan Ketua Binpres PBVSI Kota Tangerang saat pasca jumpa pers mengatakan, “Terkait Sertifikat yang beredar dirinya menerangkan, memang pernah ada kejuaraan daerah (Kejurda) PBVSI Cup antar Club Se Provinsi Banten pada tanggal 22 Desember 2019 dan dalam kejuaraan tersebut untuk juara 1 di kelas umur 14 putra dimenangkan dari Club Benteng Muda Tangerang (BMT),” kata Elan Senen  (21/6/22).

Lebih lanjut Elan menjelaskan, “Terkait dengan Sertifikat dari panitia sudah diserahkan kepada pengurus Club pemenang sebanyak 12 lembar untuk satu Tim yang bertanding dan memang dirinya selaku panitia menyerah Sertifikat tersebut tidak di tulis nama nama pemain yang bertanding jadi dalam keadaan kosong. Dan setelah itu sertifikat tersebut di gandakan dan atau di perjual belikan itu di luar kontrol Pengcab PBVSI Kota Tangerang,” ujarnya.

Dirinya juga  mengatakan, “Terkait untuk legalisir ke KONI hingga saat ini tidak pernah ada permohonan untuk surat pengantar legalisir jadi sepertinya ada yang langsung ke kantor KONI, Jika saat ini beredar Sertifikat  yang di keluarkan pada tahun tersebut jelas itu tidak dibenarkan sebab yang berlaku untuk tahun 2022 untuk kepentingan masuk anak sekolah melalui Jalur Prestasi (Japres) yaitu Sertifikat yang di keluarkan 2 tahun terakhir ini,” jelasnya

“Sementara dalam 2 tahun kebelakang ini tidak pernah ada kejuaraan atau pertandingan dikarenakan kondisi Covid-19 dan PBVSI menegaskan,untuk persyaratan masuk sekolah negeri Sertifikat yang berlaku yaitu Sertifikat yang di keluarkan oleh Dispora Kota/Kabupaten dengan O2SN, Dispora Provinsi Banten dengan Popdanya atau kementrian olahraga dengan Popnas nya jadi untuk diluar itu tidak berlaku,” tuturnya. (Hermansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here