Mewaspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Akhir Tahun

0
86 views

Oleh: Putu Prawira )*

Liburan akhir tahun seharusnya menjadi momen yang menyenangkan, andai tidak ada pandemi di Indonesia. Walau sudah ada imbauan untuk di rumah saja, namun ada kalangan masyarakat yang masih bandel dan traveling hingga ke luar kota. Kita wajib waspada akan lonjakan kasus corona pasca liburan dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Biasanya, 2 minggu terakhir di bulan desember disambut gembira, terutama bagi anak-anak. Mereka libur dan meminta berekreasi sebagai hadiah. Namun tahun 2020 corona masih melanda, sehingga masyarakat dihimbau untuk berlibur di rumah saja.
Pemerintah mengkhawatirkan lonjakan kasus corona baru dari klaster liburan panjang di akhir tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa lonjakan infeksi terjadi 10 hingga 14 hari setelah libur akhir tahun. Jika liburan berakhir tanggal 1 atau 2 januari, maka prediksi naiknya pasien covid terjadi tanggal 16-18 januari 2021. Hal ini berdasarkan pengalaman dari klaster corona lainnnya.
Budi melanjutkan, biasanya pasca liburan jumlah pasien corona akan naik 30-40% dari biasanya. Penyebabnya karena masyarakat yang mobilitasnya makin tinggi karena berekreasi. Dalam artian, masih banyak orang yang tak menaati aturan dan ogah berlibur di rumah saja. Menteri Kesehatan yang baru ini menghimbau agar masyaraka istirahat pasca liburan minimal 5 hari.
Naiknya jumlah pasen corona tentu memilukan, karena sebelum ada klaster liburan, sudah ada lebih dari 8.000 orang yang terserang virus covid-19 per harinya. Jika merujuk pada data dari tim satgas covid, maka tanggal 23 desember 2020 jumlah total pasien di Indonesia 502.110 orang. Sedangkan tanggal 31 desember 2020, total pasien 743.198.
Berarti hanya dalam 8 hari, jumlah pasien melonjak jadi lebih dari 200.000 orang. Angka ini sangat mengenaskan, karena masyarakat tak mau tertib untuk menjaga protokol kesehatan. Karena jika mereka berlibur, amat susah untuk menerapkan physical distancing. Apalagi jika bepergian ke kawasan zona merah, takutnya pulang berlibur malah membawa virus covid-19.
Pemerintah sudah mengantisipasi dengan berbagai cara. Pertama, turis lokal yang akan pergi ke Bali dan beberapa tempat lain harus menunjukkan hasil tes swab dan hasilnya harus negatif corona. Kedua, di beberapa titik seperti rest area jalan tol dan tempat ramai lainnya, diadakan tes rapid secara acak. Wisatawan yang terbukti positif corona dihalau dan harus pulang.
Ketiga, pada beberapa kota seperti Malang dan Mojokerto, diberlakukan jam malam mulai tanggal 31 desember hingga 3 januari. Tujuannya agar masyarakat tidak ada yang nekat untuk mengadakan pesta kembang api atau barbeque party di alun-alun atau tempat umum lain, saat tahun baru. Aparat juga berjaga di seputar Malioboro Jogja, untuk mencegah kerumunan.
Tempat wisata juga ditutup jelang tahun baru sampai tanggal 4 desember. Tujuannya agar masyarakat batal untuk berlibur dan kembali beristirahat di rumah. Pemilik tempat wisata diharap mau bekerja sama dengan pemerintah dan tidak buka diam-diam, agar semua tertib dan tetap menjaga jarak, serta mencegah penyebaran corona.
Untuk mengurangi penyebaran corona maka kita masih harus menaati protokol kesehatan. Jangan pernah lupakan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pakailah masker maksimal 4 jam, sesuai anjuran WHO, jadi bawa masker cadangan di dalam tas. Bawa juga hand sanitizer untuk berjaga-jaga jika tidak ada tempat cuci tangan dengan sabun antiseptik.
Libur akhir tahun bisa jadi bencana ketika semua orang malah asyik traveling dan tidak mengindahkan larangan dari pemerintah. Jumlah pasien corona makin melonjak akibat klaster liburan, dan masyarakat diharap jangan mengulangi kesalahan ini. Kita juga wajib menaati protokol kesehatan, demi keselamatan bersama.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here