Camat Pinang Lakukan Pengawasan PPKM ke Kampus Binus Alam Sutera dan Proyek Collins Boulevard

0
1,112 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Camat Pinang Kaonang melakukan pemantauan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan kampus Binus di Kawasan Alam Sutera dan proyek pembangunan apartemen Collins Boulevard di Jalan MH Thamrin Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Selasa 26 Januari 2021.

Camat Pinang Kaonang selaku Pengawas Protokol Covid’19 (PPC) melakukan pengawasan PPKM ke dua lokasi itu bersama Lurah Panunggangan Syaiful Ulum, Babinsa Kelurahan Panunggangan Ishak serta Ketua Satgas Covid’ Kelurahan Panunggangan Supriatna.

Di kawasan Kampus Binus Alam Sutera, PPC yang dipimpin Camat Pinang Kaonang diterima pihak kampus tersebut. Petugas PPC meninjau sejumlah ruangan yang ada di kampus tersebut.

“Kami melihat langsung di Kampus Binus Alam Sutera tidak ada kegiatan perkuliahan tatap muka. Kami perhatikan di sini protokol kesehatan diberlakukan sangat ketat. Ruang kerja staf juga menerapkan protokol kesehatan, ada jarak tempat kerja staf,” jelas Camat Pinang Kaonang.

Usai dari Kampus Binus Alam Sutera, Camat Pinang Kaonang bersama Lurah Panunggangan Syaiful Ulum melakukan pemantauan PPKM ke kawasan proyek apartemen Collins Boulevard di Jalan MH Thamrin Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Di proyek milik Triniti Land ini PPC Kecamatan Pinang diterima salah satu manajer perusahaan properti tersebut, Aldrin.  Kaonang mengingatkan agar semua pekerja menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker. Untuk pekerjaan proyek, diperbolehkan memperkerjakan seluruh pekerjanya.

Manajer Triniti Land, Aldrin mengungkapkan pihaknya berterima kasih adanya inspeksi Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang ke lokasi proyeknya. Menurut Aldrin, dengan adanya inspeksi ini, pihaknya merasa diperhatikan oleh Kecamatan Pinang.

“Kami tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pekerja. Dengan adanya inspeksi dari Kecamatan Pinang dan Kelurahan Panunggangan maka kami bertambah semangat dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Aldrin.

Di katakan Aldrin, di dalam peraturan PSBB, konstruksi boleh memperkerjakan pekerjanya 100 persen namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here