Banyak Pabrik di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Makmur, Warga Minta Aparat Bertindak

0
774 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Warga RW 11 Perumahan Taman Jaya Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mengaku geram dengan keberadaan puluhan perusahaan, pergudangan dan home industri yang berdiri di dalam Perumahan Taman Jaya.

Pasalnya, keberadaan perusahaan tersebut mengganggu aktifitas warga, baik dari hilir mudik kendaraan besar, seperti truk kecil dan besar terparkir di area perumahan. Maupun buangan limbah yang mencemarkan lingkungan di perumahan Taman Jaya.

“Akibat truk besar dan kecil masuk ke perumahan, jalanan jadi rusak dan hancur. Dan air tanah jadi bau dan jelek sehingga tidak bisa diminum, apalagi gorong-gorong air jadi kumuh,” ujar Yosep Hariyanto, warga RW 11 Perumahan Taman Jaya. Rabu (23/21/2020)

Tidak hanya itu, lokasi perusahaan yang sudah dijadikan tempat produksi atau pabrik dan pergudangan sejatinya hanya diperuntukan untuk perumahan penduduk bukan untuk tempat usaha.

Keluhan warga Perumahan Taman Jaya ini sudah dilaporkan ke berbagai pemangku jabatan, mulai dari lurah Cipondoh Makmur, Camat Cipondoh, beberapa dinas terkait, satpol PP hingga ke Walikota Tangerang. Namun laporan tersebut sia-sia, tidak digubris oleh penguasa.

“Sudah berkali-kali kami lapor ke instansi pemerintahan tapi tidak digubris sama sekali. Ini jadi pertanyaan. Kenapa ini bisa terjadi?,” ucapnya

Laporan keluhan warga tersebut sudah tertuang di dalam arsip RW 11 Perumahan Taman Jaya yang telah ditanda tangani oleh seluruh warga RW 11 Perumahan Taman Jaya. Bahkan laporan keluhan warga ini sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga akhir tahun 2020 ini.

Warga perumahan Taman Jaya sudah muak dengan keberadaan pabrik tersebut mereka menuntut alih fungsi lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya dan lahan fasos fasum tersebut diserahkan sepenuhnya kepada warga perumahan Taman Jaya agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kebanyakan perusahaan di dalam Perumahan Taman Jaya, Saya menduga tidak memiliki ijin resmi dari Pemkot Tangerang,” ucapnya

Yosep Hariyanto juga sudah menjalin komunikas dengan pengembang perumahan Taman Jaya, PT Bangun Jayakarta Utama. Pihak pengembang menyatakan tidak pernah memberi izin atas aktivitas-aktivitas tersebut di dalam Perumahan Taman Jaya.

“Pihak pengembang tidak memberi izin dan agak pihak instansi pemerintahan segera bertindak menindak oknum yang membuat resah masyarakat,” ujar Yosep Hariyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here