BANTENKINI.COM, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus curanmor, dimana dalam kurun waktu pertengahan Februari, dimana saat ini sebanyak 27 tersangka dan 52 barang bukti yang berhasil diamankan.
Menurut kapolres Kombes Pol. Komarudin, masalah kejahatan tidak berhenti sampai disini akan terus mengembangkan sampai ke akar akarnya, terutama dari pelaku sampai ke penadah.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat dalam membeli kendaraan bermotor agar dipastikan betul surat-surat kendaraannya dan jangan tergiur dengan harga murah.
“Modus yang mereka gunakan menjual sepeda motor secara Online dengan murah dengan iming iming di lengkapi dengan surat-surat. Cek betul kondisi kendaraan, cek betul surat surat nomor rangka nomor mesin. Karena fakta yang berhasil kami ungkap mereka melakukan duplikasi terhadap surat surat kendaraan terutama Cek nomor mesin dan nomor rangka bilamana meragukan kordinasi dengan orang yang mengerti atau sama aparat,” tutur Kombes Pol. Komarudin, Rabu(9/3/22).
Lanjutnya Kapolres berharap kepada masyarakat untuk menggunakan kunci ganda untuk kendaraan bermotornya, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor bisa cek ke Polres Metro Tangerang kota dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.
“Bagi Masyarakat kota Tangerang dan juga sekitarnya Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Polres Metro Tangerang kota untuk mengecek kendaraan, bilamana memiliki silakan hubungi petugas dan jangan lupa untuk membawa surat surat kendaran kepemilikan,” katanya. (Ayu)