Kades Sindang Jaya Tangerang Berurusan Bersama Polisi, Ini Penjelasanya

0
124 views

BantenKini.com Tangerang – Oknum Kades Sindang Jaya Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang berinisial AM dikabarkan melakukan dugaan tindakan penganiayaan kepada seorang sopir truk.

Informasi yang di himpun, tak terima atas perbuatan sang kades, korban Budi (nama samaran) melaporkan ke Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Polsek Pasar Kemis Kompol Rifki Seftriani membenarkan seorang sopir membuat laporan oknum kades kepihaknya.

“Benar mas ada sopir truk membuat laporan dan sudah di terima laporannya,” ujar Rifki, Rabu (25/8/2021).

Saat disingguh kronologis kejadian penganiyaaan tersebut, Rifki mengaku belum mengetahui jelas duduk perkaranya lantaran berkas belum di serahkan ke mejanya.

“Untuk lebih jelas hubungi Kanit Reskrim Pak Ucu yah. Berkas laporan belum saya terima,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ucu Nuryandi memaparkan kejadian dugaan penganiayaan itu sepuluh hari yang lalu. Di hari yang sama, kemudian korban langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

“Secara normatif kami terima laporannya dan sudah di visum juga. Sekarang sedang proses pemeriksaan saksi-saksi, material penyelidikan belum bisa kami sampaikan,” papar Ucu saat ditemui di Kantor Polsek Pasar Kemis.

Lanjut Ucu, terlapor oknum Kades Sindang Jaya bersama kawan-kawan dijerat Pasal 170 KUHP. “Yang jelas kami melaksanakan proses perkara sesuai SOP,” pungkasnya

Sampai berita ini tayang, wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here