BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan sinergitas antara pemerintah, TNI dan Polri.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan dengan dibentuknya tim ini dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tangerang.
“Tentunya Pemkot siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19,” jelas Walikota Tangerang usai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 4 Desember 2020.
Arief menegaskan Pemkot Tangerang bersama unsur TNI Polri akan memberikan tindakan tegas apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 agar kesadaran dan kedisipilinan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Apabila terjadi kerumunan akan dibubarkan paksa bahkan sanksi sesuai ketentuan. Baik berupa denda atau sanksi lain yang lebih tegas,” jelasnya Arief.
Lebih lanjut ia mengharapkan dengan diluncurkannya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dapat menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tangerang.
“Kami optimis, tentunya dibantu juga dengan kerjasama dari masyarakat,” pungkas Arief.
Upaya Serius Kecamatan Pinang
Camat Pinang Kaonang mengungkapkan sesuai arahan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, maka pihaknya menudukung penuh diluncurkannya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sebab wilayah Kecamatan Pinang masuk zona merah, maka perlu upaya maksimal, tidak bisa biasa-biasa saja.
“Perlu diketahui RW 03 Panunggangan Utara yang sekarang menjadi Kampung Tangguh Jaya, di lungkungan itu tercatat 60 kasus dan satu orang meninggal. Hari ini saya terima informasi ada 17 orang yang masih dirawat. Kalau tidak ada upaya serius, tidak ada terobosan serius, saya yakin korbannya adalah masyarakat itu sendiri,” tegas Camat Pinang Kaonang, Sabtu pagi 5 Desember 2020.
Ditegaskan lebih lanjut Camat Pinang Kaonang, upaya serius selain penegakan juga melalui pendekatan atau sosialisasi menyadarkan warga bahwa ini semua untuk keselamatan masyarakat.
“Apalah artinya kami Tiga Pilar Kecamatan Pinang — Kapolsek, Danramil — berjibaku habis-habisan tanpa didukung kesadaran masyarakat. Ini menjadi penting bahwa semua sadar korban sudah banyak, semua sadar untuk mengerem kumpulan atau kerumunan yang membahayakan kesehatan,” ujar Camat Pinang Kaonang.
Tak ada rasa bosan, Camat Pinang mengingatkan sekuruh nasyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Lakukan dengan ketat 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan manjaga jarak fisik.***
• Ateng San