Walikota Tangerang Ajak Sektor Industri Gunakan RDF untuk Bahan Bakar Energi Terbarukan

0
196 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar acara webinar Potensi Pemanfaatan RDF Sebagai Bahan Bakar Pengganti Batu Bara Bagi Industri di Kota Tangerang.

Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknik pengolahan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar energi terbarukan. Sampah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku RDF dengan cara mengolah sampah menjadi briket bahan bakar.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan persoalan persampahan masih menjadi salah satu masalah klasik yang dihadapi sebagian besar daerah yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Kota Tangerang.

“Sejumlah tempat sudah mencoba memanfaatkan RDF untuk mengurangi timbulan sampah yang ada,” ungkap Walikota Tangerang dalam sambutannya pada pembukaan webinar yang juga diikuti oleh perwakilan perusahaan yang ada di Kota Tangerang, Selasa pagi 8 Desember 2020

Lebih lanjut Arief menjelaskan, nantinya industri yang ada di Kota Tangerang juga dapat turut serta melalui penggunaan RDF sebagai pilihan pengganti bahan bakar yang digunakan.

“Ongkos produksi dari sisi bahan bakar akan bisa lebih ditekan, dibanding menggunakan bahan bakar lain. Industri bisa lebih hemat sedangkan Pemkot bisa mengurangi beban sampah perkotaan,” jelas Arief.

Walikota juga berharap agar peserta webinar dapat mempelajari secara mendalam berbagai keuntungan dari pemanfaatan RDF dalam mengatasi masalah persampahan yang ada di Kota Tangerang dan mendorong penggunaan energi terbarukan.

“Jadi antara sektor industri dan Pemkot Tangerang bisa saling membantu,” pungkasnya.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here