BANTENKINI.COM, TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya mengingatkan masyarakat agar mengikuti anjuran dari Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar terhindar dari penularan penyakit virus corona (covid-19).
“Jangan seperti warga di negara lain yang suka bepergian dan tidak mematuhi peraturan pemerintah sehingga wabah Covid 19 disana telah banyak menelan korban. Sebaiknya meniru Korea Selatan yang warganya mematuhi peraturan Pemerintah, sehingga pengananan wabah Corona cepat teratasi,” katanya, Kamis (19/3/2020).
Rispanel menambahkan, agar virus dari luar tidak dibawa ke rumah atau dari rumah dibawa ke luar, dirinya pun tidak mau bepergian, cukup bersama dengan dengan keluarga saja. Apalagi tempatnya bertugas di kantor DPRD Kabupaten Tangerang hingga tanggal 31 Maret 2020 kegiatannya ditiadakan.
“Saya juga menempelkan pengumuman di pintu, sementara tidak menerima tamu dulu. Sesuai anjuran yang dikatakan Nabi Muhamad SAW, saya pun tidak keluar wilayah dulu. tapi jangan bertamu juga sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah,”jelasnya yang menjadi wakil rakyat Kecamatan Curug, Panongan dan Cikupa yang kini selalu membawa hand sanitizer pembunuh kuman.
Terkait imbauan untuk memutus rantai penyebaran cukup mematuhi aturan pemerintah dan anjuran MUI. langkah-langkah yang diambil adalah seperti selalu rajin mencuci telapak tangan dan jari dengan sabun atau pembasmi kuman.
“Jika berpergian di tempat terbuka dan dekat orang lain, jangan lupa menggunakan masker agar tidak menghirup virus pas orang bersin atau batuk, atau sebaliknya. Selalu ingat untuk menjaga jarak sosial dengan orang lain.”tuturnya.
Kalau berada di tempat-tempat umum, hindari telapak tangan dan jari-jari kita menyentuh bagian-bagian yang sudah disentuh orang lain, terlebih tempat itu sudah di gunakan banyak orang.
“Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan dilindungi oleh Allah SWT,”ungkapnya.