Tak Direspon Bupati dan Gubernur, Pansus Aset Kota Serang Akan Surati Korsupgah KPK

0
47 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melayangkan surat ke Korsupgah KPK untuk konsultasi langsung dengan KPK agar polemik pelimpahan ratusan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang menemukan titik terang.

Sebelumnya, Pansus aset yang sudah dibentuk untuk menangani masalah aset yang belum terserahkan dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang ke kota Serang telah menyelesaikan masa tugasnya, melakukan pembahasan – pembahasan termasuk dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang.

“Kita telah menyampaikan untuk melakukan komunikasi dengan Ibu Bupati serang langsung, kita juga sudah kirimkan suratnya, kemudian kita juga sudah jauh hari kirimkan ke Gubernur Banten, surat kami ini belum di respon baik dari pihak Bupati maupun Gubernur Banten,
Sehingga atas arahan dan konsultasi saya dengan pimpinan DPRD kota serang, tadi saya sudah minta sekertariat DPRD untuk meminta segera mengatur pertemuan dengan Korpsupgah KPK, kita adakan konsultasi langsung dengan KPK,”ungkap Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad, Jumat, (17/07/2020).

Ridwan juga menjelaskan, Pertimbangannya untuk melibatkan Korsupgah KPK lantaran tidak ada respon dari bupati Serang untuk bisa bertemu, begitupula dengan gubernur untuk masalah aset ini.

“Sekarang gini, gimana kita mau mendiskusikan permasalahan aset kalau kemudian untuk ketemu komunikasi saja sulit, bagaimana kita mau mendiskusikan sebuah permasalahan,” terangnya.

Rencananya, kata Ridwan, surat untuk berkomunikasi dengan Korsupgah KPK dilayangkan pekan ini, agar pekan depan dapat secepatnya melakukan pertemuan dengan KPK itu untuk masalah ini.

“Rencananya Pekan depan, agar nanti Pekan depan ada keputusan baru, dan nantinya pada menjelang akhir bulan kita akan rapat internal lagi untuk mengambil sikap Pansus seperti apa,” tuturnya.

Ridwan berharap nantinya setelah komunikasi dengan KPK akan menemukan titik temu dalam polemik aset kota serang, dan KPK bisa langsung memfasilitasinya.

“Harapannya komunikasi dengan KPK menemukan titik temu, titik terang dan langsung memfasilitasi,” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here