Syafrudin Minta Disperindagkop Usut Dugaan Pungli Di Pasar Kalodran

0
54 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tegaskan kabar Pungutan Liar (pungli) yang terjadi di Pasar Kalodran dilakukan oleh oknum diluar Dinas.

Demikian dikatakan Walikota Serang Syafrudin melakukan kunjungan ke kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperdaginkop) UKM Kota Serang, Kamis (15/1).

Syafrudin langsung mengintruksikan kepada Dinas terkait untuk meneliti kebenaran pungli tersebut. Selain itu Syafrudin juga pastikan penanggulangan kenaikan harga sembako dan monitoring perkembangan pasar yang ada di Kota Serang.

“Kunjungan saya ke Disperdaginkop ini terkait pemberitaan masalah pungli di Pasar Kalodran sebesar Rp. 300.000,- ternyata dari Dinas Perdaginkop ini merupakan diluar keinginan Dinas, artinya dari Rp. 300.000,- itu bukan dari Dinas tetapi dari oknum diluar Dinas dan Insya Allah setelah kunjungan saya kesini nanti pak Kadis dan jajarannya akan meneliti kebenaran pungli itu,” ucapnya menjelaskan.

Selain permasalahan di Pasar Kalodran, Walikota Serang juga menanyakan keberadaan pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion Maulana Yusuf ke Pasar Kepandean Kota Serang, permasalahan yang terjadi di Pasar Kepandean hanya berupa kesepakatan tentang luas kios yang akan di tempati oleh para PKL ini.

“Pada hari ini juga kami menanyakan keberadaan pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion ke Pasar Kalodran, bahwa belum ada kesepakatan, kesepakatannya mengenai ukuran-ukuran kios, ada yang minta 3×3 M, karena kios yang tersedia ada hanya 96 sedangkan PKL ada 128 maka nanti akan kita atur,” tukasnya.(Kie).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here