BANTENKINI.COM-PANDEGLANG–Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19(Corona) bukan hanya di setiap kantor birokrasi pemerintah daerah maupun di pemprop saja. Akan tetapi tidak ketinggalan pula di Rutan(rumah tahanan) Kelas IIB Pandeglang .
Seperti hal nya ketika
dua warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang tersebut tengah menjalani sidang, hal itu berjalan melalui video Teleconference.
Sidang dilakukan bertempat di Aula Kunjungan Rutan Kelas IIB Pandeglang,Senin(30/3) tadi siang.
Kenapa Sidang Online tersebut dilakukan ? Jawabnya sudah tentu, guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sedang marak menjadi perbincangan di beberapa Negara termasuk indonesia.
Kepala Rutan Pandeglang, Jupri menyampaikan bahwa sidang online dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya kami telah menyiapkan fasilitas untuk warga binaan, dalam menjalani sidang berbasis online, dengan menggunakan Video Teleconference, Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” ujarnya.
Masih ungkap Jupri, pihaknya terus berupaya menjaga para warga binaan agar tetap sehat serta terhindar dari Virus corona.
“Kita upayakan semaksimal mungkin menjaga warga binaan kita agar selalu sehat, salahsatunya persidangan yang kita lakukan secara online,” pungkasnya.
(AsepWE).