Rugikan Warga, Aktivis Minta Pengembang Segera Henkang

0
53 views

BANTENKINI.COM Lebak– Salah seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak Yogi Wahyudin menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi di Kampung Kanaga Desa Warunggunung Kabupaten Lebak. Hal itu disebabkan adanya pembangunan perumahan Kartika Alam Asri oleh PT Mega Planindo Utama. Menurut Yogi seharusnya pengelola bisa memperhatikan warga sekitar dan tidak tutup mata.

“Seandainya perusahaan PT MPU tidak menguntungkan warga. Perusahan tersebut segera hengkang dari Lebak. Hadirnya perumahan seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi warga sekitar.”tegas Yogi kepada awak media, Rabu 4 Maret 2020.

Dikatakan Yogi, dia mendapatkan informasi di media sosial, perusahaan PT MPU telah merusak lingkungan terutama irigasi yang mengairi 65 hektare area pesawahan. Selain itu, akses jalan milik warga juga sudah mulai retak-retak.

Ditambahkan Yogi, perusahaan seharusnya bisa memperhatikan lingkungan sekitar agar area persawahan milik warga tidak terganggu. Kata Yogi yang terjadi malah banyaknya laopran warga dan mereka tidak bisa menanam padi akibat air tidak berjalan lancar. Selain itu, perusahaan juga harus jelas komitmennya bersama warga sehingga tidak menguntungkan sebelah pihak.

“Kita akan kaji ulang izinnya dan melakukan investigasi perizinannya. Karena selama ini perusahaan belum memberikan dampak positif untuk warga. Nanti kita akan coba laporkan kerusakan lingkungan ini ke DPRD.”ujar Yogi.

Sementara itu, Camat Warunggunung Moch Dedi mendukung penuh upaya yang dilakukan warga Kanaga Desa Warunggunung agar dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan Kartika Alam Sari. Dedi juga meminta kepada pengelola perumahan dalam hal ini pengembang PT Mega Planindo Utama (MPU) agar selalu melibatkan warga sekitar.

“Pokonya saya dari Muspika mendukung masyarakat agar dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan. Jadi kalau ada warga yang tidak bekerja bisa ikut.”tegas Dedi.

Dikatakan Dedi pengembang perumahan di Kanaga harus benar-benar perhatikan warga dan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kerusakan.

“Waktu itu, memang perjanjian PT Mega Planindo Utama akan mempriorotaskan warga lokal dan tak akan merusak jalan. Tadi saya sudah ke lokasi perumahan, katanya perusahaan akan perbaiki irigasi yang rusak akibat tersumbat tanah longsor.”beber Dedi.

Selain itu, Dedi meminta kepada pihak developer (pengembang perumahan-red) yang ada di Kanaga bisa mengambil langkah konkrit secara bersama-sama untuk mengakomodir keinginan warga dengan memperbaiki jalan dan jembatan yang sering dilintasi oleh truk pasir.

“Truk sering melintas perusahaan harus segera tanggung jawab terutama soal lingkungan dan jalan. Mereka juga harus mempunyai tanggung jawab sosial (CSR) bagi lingkungan sekitar. Kita tidak anti perusahaan selama tidak merugikan warga.”pintanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here