Bantenkini.com Lebak – Salah seorang Manajemen PT Panggung, Wawan memilih tidak ingin menjawab pertanyaan media ketika ditanya terkait persoalan dugaan pencaplokan tanah milik warga di Wanasalam. Pasalnya, ketika dikonfirmasi dia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
“Selamat siang, maaf, karena ini sudah masuk ranahnya pemberitaan di Media dan begitu banyak Media yg ikut memberitakan, mohon maaf, apapun tanggapan yg disampaikan saya harus koordinasikan terlebih dahulu dengan Tim Manajemen Perusahaan sebelum Saya atau Tim menyampaikannya.”singkat Wawan salah satu manajemen di PT Panggung saat dihubungi lewat pesan WhasAap, Kamis (17/2)
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta menyoroti permasalahan pencaplokan tanah warga di Wanasalam, Lebak yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU-red) PT Panggung. Menurut Riyanta, masyarakat Wanasalam yang menjadi korban kejahatan pertanahan agar melaporkan kasus tersebut kepada Satgas mafia tanah.
“Masyarakat Wanasalam tanahnya yang dicaplok oleh perusahaan, bisa melaporkan persoalan ini ke Presiden, Kapolri, DPR RI dan Satgas Mafia Tanah secara tertulis. Kita dari Komisi II siap mengawalnya.”ucap Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta kepada awak media, Rabu (17/2).
Selanjutnya, politisi PDIP tersebut juga menyarankan agar masyarakat yang ada di Wanasalam, Lebak Banten harus terus solid dan memperkuat kekompakan dalam memperjuangkan hak-haknya. Kata Riyanta, sudah seharusnya masyarakat di Wanasalam Lebak mempertahankan hak mereka lewat perjuangan yang serius.
“Terus kompak, perkuat solidaritas masyarakat dan terus lawan.”tegas Riyanta.
Sementara itu, Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN), Sunraizal juga telah mengecek langsung persoalan pencaplokan tanah di Wanasalam ke Kepala Kantor Wilayah BPN Banten.
Menurut Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Banten telah melakukan rapat pada Selasa (8/2) kemarin. Kata Sunraizal, pihak BPN akan membantu memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencaplokan tanah tersebut dalam waktu dekat.
“Rencana kesepakatan rapat antara pihak Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu yang akan memperpanjang HGU bertemu lagi di akhir bulan untuk saling mengklarifikasi persoalan dugaan Pencaplokan tanah. Dalam hal ini, tentu BPN akan memfasilitasi kedua belah pihak.”kata Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal kepada media, Selasa (14/2) kemarin.