RA, pelaku pencurian tas dan kendaraan motor di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang. (foto: ist)
BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk RA (39 tahun) pencuri kendaraan motor Honda Beat yang melakukan aksi kejahatannya di area parkir Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, Jum’at malam 24 Januari 2025.
Kepala Polsek Tangerang, AKP Suyatno menegaskan hal itu saat ditemui di kantornya, Selasa siang 27 Januari 2025. “Itu kejadiannya Jum’at sore 24 Januari 2025 sekitar pukul 5. Pelakunya RA, ngontrak di Sukarasa Kota Tangerang, aslinya orang Bandung. Korbannya ialah Ilham,” jelas Kapolsek Tangerang.
Dijelaskan Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencuri tas yang diletakkan pengunjung di area Alun-alun Ahmad Yani.
Di dalam tas yang dicurinya itu, terdapat kunci motor serta STNK motor. Lalu pelaku mencari motor yang sesuai dengan STNK di area parkir Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang.
Korban, kata Kapolsek AKP Suyatno, melapor kehilangan motornya ke Polsek Tangerang. Lantas malamnya, jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota melakukan pelacakan melalui media sosial.
Selanjutnya Polsek Tangerang menemukan di media sosial ciri-ciri motor sesuai yang laporkan korban. Motor itu hendak dijual. “Kini pelaku AR ditahan di Polsek Tangerang,” terang Kapolsek AKP Suyatno.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang menyampaikan kerima kasih kepada jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota yang telah berhasil kembali menggulung pelaku pencurian di area yang banyak digunakan masyarakat Tangerang untuk berolahraga.
“Beberapa pekan lalu, Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil menciduk kawanan pencuri yang kerap beroperasi di Alun-alun Ahmad Yani dan Stadion Benteng Reborn,” ungkap Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang.
Pemerintah Kota Tangerang, kata Kaonang, bersama Kepolisian terus berupaya menciptakan sarana olahraga yang aman sehingga masyarakat akan merasa nyaman saat melakukan aktivitas di tempat olahraga.
Kaonang juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Alun-alun Ahmad Yani, Stadion Benteng Reborn serta arena olahraga lainnya untuk senantiasa menjaga barang bawaannya dengan baik jangan sampai dicuri.***
• Ateng Sanusih