PMII Banten Dukung Penguatan Revisi UU KPK

0
81 views

BANTENKINI.COM, SERANG- Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Serang menggelar diskusi publik tentang penguatan RUU KPK di Mindset Cafe Komplek Ciceri Indah Kota Serang, Kamis (19/9) malam.

Ketua PC PMII Kota Serang Abdul Muhit menuturkan, di setiap kegiatan dan pergerakannya PMII menjunjung nilai- nilai keagamaan dan kebangsaan, dalam pergerakan PMII bukan berbicara Islam saja dan tapi juga bicara tentang bangsa.

“Pada hari ini PMII mendapatkan instruksi untuk melakukan aksi terkait KPK untuk itulah di sini kita menyatukan persepsi terkait revisi Undang Undang KPK,” katanya.

Lanjutnya, bahwa, intruksi Pengurus Besar PMII untuk melaksanakan aksi serentak se- Indonesia. Beberapa poin menyangkut Persoalan KPK, kemudian bagaimana menyoal tentang penguatan revisi UU KPK.

“KPK ini kan sudah begitu lama, sudah hampir 12 tahun KPK tidak pernah di gubris dalam UU nya.
Revisi yang digagas oleh DPR dianggap pelemahan KPK, padahal tidak ada satu poin pun tentang itu, ada opini yang dibangun tentang pelemahan KPK,” ujarnya.

Saat ini beredar juga opini bahwa DPR kejar tayang dalam pengesahan RUU ini, artinya soal opini harus kita singkirkan, maka dengan beberapa pengurus PMII berkesimpulan, PMII akan mendukung dan menguatkan KPK.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada sahabat-sahabat, apapun keputusan esok hari, saya minta sahabat PMII Kota Serang siap untuk turun kejalan dalam kaitan penguatan posisi KPK,” ujarnya.

Sementara itu ketua PKC PMII Banten Ahmad Solahudin Al Ayubi menuturkan bahwa Lemabaga yang mengurusi korupsi di koptasi oleh sekelompok elit, untuk kepentingan kelompok tertentu. KPK hanya dibentuk kemudian menjadi kepanjang tanganan dari pemerintah.

“KPK diopinikan kepada publik itu lembaga yang tidak pernah salah, suci yang maha benar. KPK tidak ada yang mengawasi. Tantanganya adalah siapa yang berteriak menyudutkan KPK itu adalah pro koruptor itu yang di stigmakan,” ujarnya.

Sekarang ternyata, kata Solahudin tanpa disadari di tubuh KPK banyak oknum secara kontra intelejen, pertarungan politik internasional banyak yang menganggap KPK adalah sumber kekuatan dari kelompok taliban.

“Kelompok Islam transnasional itu menaruh orang di KPK dalam kepanjang tanganan untuk melancarkan golongan tertentu. Kemudian dalam konstalasi sekarang dengan terpilih kepemimpinan yang baru, maka mendorong pada UU KPK. Kelompok Cipayung pusat pun sudah mendorong rencana UU KPK No 30 tahun 2002,” ujarnya.

“Tujuanya dalam politik ideologis, KPK dibentuk dalam bentuk politis dengan dipilih oleh DPR. KPK harus di kontrol khususnya kita sebagai masyarakat yang sebelumnya tidak diberi ruang,” tegasnya.

Adapun isi pernyataan sikap cabang PMII Kota Serang sebagai berikut :

a. KPK dipolitisir, bersihkan kelompok Taliban di tubuh KPK. Kelompok Taliban mulai tancap gas sebelum mereka dihabisi di dalam tubuh KPK.

b. Mereka belakangan diduga menargetkan pejabat-pejabat negara yang bisa merusak citra baik pemerintah, sebagaimana kita ketahui pemerintah telah banyak keberhasilannya baik dari segi pembangunan dan lain-lain meskipun kekurangannya juga ada.

KPK hari ini asik mempertontonkan seolah mereka menjadi lembaga super Hero, hanya mereka yang bersih di negara Ini, padahal KPK juga adalah lembaga yang kita duga penuh dengan kemunafikan atas banyaknya perilaku korupsi dan diindikasikan kelompok radikal bersarang didalamnya.

c. Kelompok ini selain ingin merusak citra pemerintah, Mereka tentu mengharap kepercayaan masyarakat dan publik akan hilang terhadap kebijakan dan kehadiran pemerintah yang selama ini mengganggu kelompok mereka yang tidak setuju NKRI. “mengkritik KPK sama dengan Mendukung korupsi” isu ini adalah citra yang dibangun oleh mereka saat ini.

d. Sebagaimana kita ketahui juga dengan disahkannya revisi UU KPK yang baru melalui paripurna DPR juga terindikasi menganggu kenyamannya, karena akan diawasi langsung oleh dewan pengawas atau pemerintah.

e.Kami meyakini kelompok Mereka menganggap Pemerintah yang akan menghalangi tujuan besar mereka yang ingin merongrong Pancasila dan NKRI dengan menjual nama agama dan Khilafah.

f. Untuk itu PMII Kota Se Serang melakukan aksi dengan tuntutan:

1) Usir kelompok Taliban di KPK

2) Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya.

3) Periksa unsur pimpinan dan penyidik KPK, sebab sudah ada yang mengundurkan diri tapi masih aktif di KPK.

4) Mendukung Revisi Undang Undang KPK untuk pengutan lembaga KPK.(Kie).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here