BantenKini.com Jakarta – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sopyan menegaskan keberadaan awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sangat dibutuhkan institusi Kejaksaan. Alasannya Wartawan merupakan alat kontrol bagi kinerja Kejaksaan, khususnya dalam mengimformasikan penanganan hukum kepada masyarakat.
“Bagi saya wartawan sebagai mitra utama dari kejaksaan khususnya citra kejaksaan kedepannya. Selain itu, Wartawan sebagai fungsi kontrol kinerja Kejaksaan sebagai penegak hukum. Kami membutuhkan peran serta wartawan, dalam menginformasikan ke masyarakat terkait kinerja kami sebagai penegak hukum,”kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan kepada wartawan yang tergabung dalam Forwaka di Jakarta, Senin (05/09)
Menurut Ade Sopyan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi B Sosial Budaya Kemasyarakatan di Kejati Banten dilantik Kajati DKI Jakarta, Reda Mantovani sebagai Kasie Penkum mengganti Ashari Syam yang dirotasi di Pengawasan Kejagung, selain Jaksa Agung dan Kajati DKI Jakarta beserta para Asisten sebagai pimpinannya yang tertinggi, wartawan juga merupakan pimpinannya.
“Saya selaku kasie Penkum DKI Jakarta, pimpinan saya adalah Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya (para Asisten), awak media juga merupakan pimpinannya,”ujar Ade.
Karena itu, Ade berharap sinergitas antara Kejaksaan dengan wartawan tetap terjaga sebagaimana yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Ketika diamanahkan yang pertama melanjutkan program-program Kasie Penkum sebelumnya dan berkaitan dengan komunikasi dengan wartawan khususnya Forwaka bisa lebih baik lagi. Saya harapkan diberikan masukan-masukan yang membangun. Dari Pertemuan hari ini, silahturahmi dan banyak masukkan bagi saya dan bisa saling bersinergi lebih baik lagi. Insya Allah akan lebih bersinergi lagi dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum,” tutup Ade.