BAANTENKINI.COM, TANGERANG SELATAN – Sejak berakhirnya kontrak sewa pengelolaaan titik lahan parkir di beberapa lokasi milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan beberapa tahun lalu, hingga saat ini belum ada lagi lelang sewa lahan untuk calon mitra pengelolaan beberapa titik lahan parkir tersebut.
Dengan diundurnya lelang pengelolaan lahan parkir oleh Dishub Tangerang Selatan akhirnya menimbulkan banyak kecurigaan dari kalangan masyarakat Tangerang Selatan, salah satunya LSM LIRA Kota Tangsel. LSM LIRA mencurigai mundurnya jadwal lelang lahan parkir oleh dishub Tangsel disebabkan adanya “ulah” permainan oleh sekelompok oknum dinas perhubungan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Sigit Sungkono, walikota DPD LSM LIRA Kota Tangerang Selatan, “seharusnya beberapa titik lahan parkir milik dishub sudah di lelang sejak berakhirnya kontrak sewa beberapa tahun lalu, tapi hingga saat ini masih diperpanjang terus kontrak sewanya oleh pengelola lama tanpa melalui proses lelang, ada apa ini? Bisa jadi permainan oknum dishub Memanfaatkan proses lelang yang terus di undur”, Ujar Sigit. (Rabu, 19 Februari 2025)
Ia juga menambahkan “bahwa diundurnya proses lelang selama beberapa tahun ini ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang begitu saja, harusnya ini segera di evaluasi oleh pemerintah kota Tangsel” Tambahnya.
Selain itu, sigit juga mengkritisi kebijakan dishub Tangerang Selatan yang mengalih fungsi jalan umum menjadi lahan parkir seperti yang ada di wilayah ruko golden road dan ruko malibu, kecamatan serpong, Tangerang Selatan.
“Lokasi tersebut sudah menyalahi aturan, karena alih fungsi jalan umum yang harusnya bermaanfaat untuk masyarakat malah menjadi lahan parkir tanpa adanya aturan yang jelas, ini harus segera ditindak lanjut oleh dishub Tangsel karena jika tidak maka bisa jadi akan berdampak hukum di kemudian hari” Tutup sigit.