Penembak Burung Elang Bido di Pandeglang Diringkus Polisi

0
494 views

BANTENKINI.COM, PANDEGLANG – Polres Pandeglang berhasil mengamankan penembak elang bido bernisial AZ (17) di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono, mengungkapkan pelaku memang memiliki hobi berburu hewan.

“Hobi pelaku yaitu berburu hewan dengan senapan angin miliknya. Saat pelaku pulang dari sawah dengan membawa senapan angin, kemudian melihat seekor burung yang diduga Burung Garuda/Elang Jawa yang dilindungi pemerintah sedang hinggap di salah satu dahan pohon,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).

“Tanpa memikir waktu lama, pelaku menembak burung tersebut dan mati,” lanjutnya.

Pelaku kemudian mengambil foto dengan burung tersebut dan mengunggahnya di media sosial. Usai diunggah, pelaku memasang burung tersebut dengan cara dipanggang.

Pelaku memposting foto selfie-nya dengan obyek burung tersebut ke media Facebook dengan akun atas nama Azam Panglima Kumbang dan caption ‘Hobiku adalah bidikan yang paling tepat Burung Garuda’,” tuturnya.

Saat ini, AZ sudah diamankan di Mapolres Pandeglang dan sedang diperiksa oleh penyidik.

“Diduga AZ melanggar Pasal 21 ayat 2a jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Juta,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here