Pemkot Tangerang Robohkan Tembok Pemakaman Wareng, Pembangunan Jalan Loop Sangego Dilanjutkan

0
295 views

BantenKini.com KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akhirnya merobohkan tembok yang membatasi pemakaman Wareng di Jalan Loop Sangego, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Selasa 15 Oktober 2019.

Seluas 2000 meter persegi lahan pemakaman Wareng (dari luas keseluruhan mencapai 8000 meter persegi) terkena pelebaran jalan tembus Loop Sangego yang menghubungkan Jalan KS Tubun ke Jalan Sangego. Sebelumnya, di area pemakaman Wareng hanya ada jalan kecil yang cuma bisa dilalui kendaraan roda dua. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jalan tersebut selebar 15 meter.

Sebelum ditembus Satpol PP yang didukung TNI dan Polri, masyarakat yang merasa keberatan atas pelebaran jalan di pemakaman Wareng itu melakukan aksi blokade di depan pintu masuk lahan pemakaman tersebut. Bagian lahan yang terkena pelebaran jalan berada di sisi tepi saluran. Masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi blokade akhirnya pasrah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana usai melaksanakan penertiban di lokasi lahan pemakaman Wareng RT 01 RW 04, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci menjelaskan pihaknya mohon maaf kepada warga Koang Jaya, jika pelaksanaan penertiban ada sedikit ketidaknyamanan. Menurut Agus Henra, pelaksanaan penertiban dilakukan demi kepentingan masyarakat umum.

“Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa. Penertiban ini melibatkan 350 personil gabungan, dari Satpol PP, PU, Dishub, LH, Kecamatan, Kelurahan dibantu jajaran samping TNI-Polri dan dari Kejaksaan. Tuntutan warga hari ini masih sama yaitu ganti rugi. Namun Pemkot Tangerang tidak bisa memberikan ganti rugi karena memang tidak ada bukti kepemilikan sah untuk ditunjukkan kepada Pemkot Kota Tangerang,” ungkap Agus Henra Fitrahiyana didampingi Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Kaonang, Kasi Hubtarga Ahmad Payumi dan Kasi Penegakan Tatang Sumantri di lokasi penertiban.

Diterangkan Kasatpol PP Agus Henra, proses selanjutnya PUPR langsung mengerjakan pembangunan jalan. Dimulai dari relokasi makam yang terkena dampak proyek pelebaran jalan. Relokasi makam ini difasilitasi Pemkot Tangerang. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada ahli waris makam mau dipindah kemana. Namun sambung dia, jika ditemukan jenazah yang tidak ada ahli warisnya maka akan dipindahkan ke TPU Selapajang.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang selaku pelaksana lapangan menambahkan sesuai perintah Kasatpol PP, pihaknya menghadapi aksi masyarakat dengan cara persuasif. Kalaupun terpaksa ada saling dorong dan rangsek namun masih sesuai prosedur.

“Kita menghargai pendapat yang ada, tetapi sekali lagi kami tetap menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak perlu. Alhamdullillah tidak ada insiden berarti korban juga nihil. Kalau dorong-dorongan dikit wajar lah. Kami sampaikan mohon maaf, sesuai yang disampaikan pimpinan Satpol PP jika masyarakat sedikit kurang nyaman dalam penertiban. Ini kita laksanakan demi kepentingan masyarakat umum yang lebih besar,” terang Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang.

Jalan tembus Loop Sangego ini harus segera diselesaikan, sebab hasil kajian di beberapa lokasi terdekat terjadi kemacetan. Pelebaran jalan ini salah untuk bisa mengurai kemacetan. Simpang tiga Pintu Air 10 menjadi titik kemacetan maka agar lancar jalan ini harus segera diselesaikan.

Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kota Tangerang, Amir Hamzah menuturkan, bahwa lahan yang dibebaskan hanya pinggir saluran. Makam yang terkena pelebaran jalan akan ia pindahkan ke tiga lokasi yaitu, Selapajang, Pasar Baru depan PT Istem dan di sekitar makam Wereng yang tidak terkena proyek pelebara jalan. Disebutkannya, sebagian masyarakat yang dipimpin H Fachrudin meminta lahan tersebut harus dibayar, namun Pemkot Tangerang tidak dapat membayar lantaran dari Kejaksaan Negeri sudah jelas bahwa tanah tersebut tidak ada statusnya.

“Jadi tidak dapat di bayarkan. Kalau kerohiman kita sifatnya memindahkan makam sampai dengan selesai, sebaik-baiknya dengan cara agama. Ada beberapa poin yang kita sampaikan mungkin informasi itu nggak sampe ke warga sehingga terjadi miskomunikasi. Tadi sudah sampaikan kembali dan akhirnya warga mengerti. Target kita hari ini pembebasan makam ini harus selesai, Alhamdulillah selesai juga,” pungkasnya Amir Hamzah. ***

Ateng San | Yahya Suhada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here