Pemkot Lakukan Deteksi Dini Antisipasi Kerawanan Sosial di Kota Tangerang

0
82 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan lurah se-Kota Tangerang sebagai langkah antisipasi kegiatan yang memicu terjadinya berbagai penyakit sosial di Kota Tangerang.

Arief meminta agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.

“Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin,” jelas wali kota dalam rapat secara daring yang juga diikuti Wakil Wali Kota Sachrudin, Rabu 24 Maret 21.

Lebih lanjut wali kota menjabarkan pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit-penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

“Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal,” tegas Arief.

Selain itu, tambah Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.

“Ajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga lingkungannya,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Camat Pinang Kaonang mengungkapkan atas instruksi Wali Kota Tangerang tersebut pihaknya segera mengarahkan para lurah untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, RW, ormas dan tokoh masyarakat guna melakukan monitor di lingkungan masing-masing.

“Bilamana ada hal-hal yang dirasakan mencurigakan untuk dilakukan pengawasan dan dilaporkan ke kita, untuk bisa dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya,” ungkap Camat Pinang Kaonang.

Ditegaskan Kaonang, pihaknya tidak akan memberi kelonggaran ruang atau kesempatan terhadap penyimpangan sosial yang ada di wilayah Kecamatan Pinang.

Instruksi Wali Kota Tangerang ini, ungkap Camat Pinang Kaonang sangat bagus agar jajaran Pemkot Tangerang di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dini.

“Bila ada hal-hal itu — melanggar aturan — kita akan segera menindak sesuai aturan yang ada,” tegas Camat Pinang Kaonang.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here