Bantenkini.com Serang – Pejabat Utama Polda Banten bersama personel pasca pengamanan aksi Unjuk rasa (Unras) para mahasiswa kemudian membersihkan sisa Unras di Depan Kampus UIN pada Kamis (08/09).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa massa aksi anarkis dalam unjuk rasa dengan membakar ban dan memblokade jalan sehingga menganggu kepentingan pengguna jalan.
“Sampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak dengan membakar ban dan memblokade jalan karena disitu ada hak dan kepentingan pengguna jalan,” ucap Shinto.
Sekitar pukul 19.00 Wib para personel memadamkan ban yang dibakar oleh para mahasiswa yang berada di tengah jalan dan memblokade jalan sehingga para pengendara tidak bisa melintasi jalan tersebut.
(hermansyah)