Bantenkini.com Cilegon – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan seleksi CASN pada tahapan SKD yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten yang berlokasi di Hotel Royal Krakatau (29/9).
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Insan Ombudsman RI Perwakilan Banten Eka Puspasari dan Ai Siti Hajizah untuk memastikan proses pelaksanaan SKD berjalan lancar.
Pelaksanaan seleksi CASN selama covid-19 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, pihak panitia bekerjasama dengan Polres Cilegon dan BPBD Provinsi Banten. Tim Ombudsman mengecek bahwa dalam pelaksanaan telah tersedia alat pengecekan suhu, tempat penyimpanan barang serta ruang informasi untuk peserta dan untuk peserta dengan suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat celcius panitia sudah menyiapkan ruang ujian khusus yag terpisah dengan peserta lainnya. Berdasarkan informasi, hingga saat Tim Ombudsman turun belum ada peserta diatas suhu 37,5 derajat celcius dan untuk ruang ujian dilakukan sterilisasi setiap sesinya dimana ada jeda waktu untuk mendisinfektan ruangan setelah dipakai untuk pelaksanaan tes SKD. ujar Eka
“Panitia pelaksanaan seleksi SKD di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten terlihat sudah memiliki kesiapan dalam penyelenggaraan tes khususnya dimasa Pandemi Covid-19” ujar Eka Puspasari.
Hal tersebut terlihat dari pemilihan tempat tes yang memperhatikan banyak area ruang terbuka sehingga sirkulasi udara bagus, ketersediaan tempat informasi serta panitia menyiapkan komputer serta printer untuk peserta apabila tidak membawa kartu ujian atau kartu vaksin, koordinasi dengan pihak BPBD dalam hal penerapan protokol kesehatan serta Polres Cilegon terkait pengamanan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Sdri. Novita Ilmaris selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Daerah, bahwa “Pelaksanaan tahun ini berjalan dengan lancar dan panitia seleksi lebih siap walaupun saat ini sedang pamdemi covid”.
“Pemilihan tempat juga dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas jaringan, resiko fraud dan ketersediaan sarana prasarana”terang Novita.