BANTENKINI.COM, PANDEGLANG – Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) merupakan wadah perkumpulan Pondok Pesantren secara institusional yang memiliki legacy dan kekuatan badan hukum sebagaimana ketentuan organisasi di Republik Indonesia secara normatif dan tetap berdasarkan atas nilai-nilai dan norma yang terdapat dalam UUD 1945 dan dasar-dasar Pancasila.
Sisi lain, bahwa pada praksisnya FSPP hadir tiada lain adalah dalam rangka menautkan setiap kegiatan menjadi ajang silaturrahim dan komunikasi antar Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Banten pada umumnya dan di Kabupaten Pandeglang khusunya.
Dalam tatanan Pedoman Organisasi yang melibatkan banyak institusi Pesantren, tentu FSPP telah syah menjadi wadah yang bertujuan guna menciptakan kerja sama antar pondok pesantren dalam peningkatan Sumber Daya Insani (SDI) dan pemberdayaan kelembagaan pesantren untuk terus berupaya menjalankan nilai-nilai ke-Islaman berdasarkan ketentuan Syari’at , menuju Banten yang Islami, Mandiri dan Berakhlakul Karimah.
Bukti Pandeglang sebagai Kabupaten yang masyhur dengan icon Kota Santri, Seribu Ulama dan Sejuta Santri bukan berarti dengan mudah begitu saja dicapai, melainkan bahwa termasuk hadirnya FSPP adalah bagian wadah yang harus turut membuktikan atas sebutan tersebut dengan tetap terus menggandeng pelbagai pihak untuk sama-sama menjadi pelaku di dalamnya, mulai dari para Ulamanya, para Umaranya, para Penegak Hukum dan seluruh pihak khusunya masyarakat pada umunya harus mampu menjadi bagian yang selalu berikhtiar dan selalu menjadi lebih baik Insya Allah.
MUSDA II merupakan bukti bawa FSPP taat akan regulasi yang telah disepakati dalam AD/ART di dalam tubuh internalnya. Periodesasi estafet kepemimpinan di FSPP yang bersifat Collective Collegia ini adalah juga upaya bahwa setiap personalia memiliki hak untuk sama memimpin FSPP di Pandeglang dengan tetap mengacu terhadap tatanan dan aturan yang berlaku.
“Dengan maklum, bahwa kami sampaikan seharunya MUSDA II ini dilaksanakan di tahun 2020, dikarenakan adanya pandemi COVID-19 maka baru bisa digelar pada tahun 2021 ini atas persetujuan para pihak,” ungkap Ustadz M. Irfan – Sekjen FSPP Kabupaten Pandeglang.
Hal yang menarik dari perhelatan MUSDA II FSPP KABUPATEN PANDEGLANG ini jelas-jelas diketahui oleh Bupati Pandeglang Ibu Hj. Irna Narulita, S.E, M.M dan seluruh jajaran stake holder di Pandeglang yang tentu ini membuktikan kiprah Pondok Pesantren terhadap bangsa tercinta ini sudah sangat diperhitungkan sebagaimana jaminan institusional UU PESANTREN NO. 18 TAHUN 2019 dan telah ditandatangani PERPRES NO. 82 TAHUN 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Kehadiran Bupati Pandeglang untuk membuka MUSDA II ini, tidak lain tidak bukan ternyata begitu besar perhatian atas nama Pemerintah Daerah Tingkat II terhadap FSPP dengan dalih bahwa wadah Pondok Pesantren dan Perkumpulan Para Kyai ini berdasarkan bukti pengabdiannya dan kiprah setiap detik di masyarakat saatnya memiliki ruang gerak dan hak yang sama dari Negara.
Catatan penting yang perlu digarisbawahi adalah juga memahami Trilogi Dasar UU Pesantren No. 18 Tahun 2019 yang menganut pada 3 (tiga) sektor dasar yang wajib dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren adalah Pendidikan, Kegiatan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat. Ini terbukti di Pandeglang tercatat resmi sebanyak 868 Pesantren ber-Ijop dari Kementrian Agama RI telah menjadi anggota resmi FSPP sesuai hasil verifikasi data 3 (tiga) tahun lalu.
Berbeda lagi dengan data dan fakta di lapangan, masih terdapat Pondok Pesantren yang belum bergabung juga di tubuh FSPP dikarenakan perkembangan data terus bertambah hingga bisa mencapai lebih dari 1300-an Pesantren yang berpotensi harus kita kembangkan bersama-sama.
Drs. K.H. Anang Azharie Alie, M.Pd.I selaku Ketua Dewan Presidium FSPP PUSAT Provinsi Banten, hadir di MUSDA II FSPP KABUPATEN PANDEGLANG dengan penuh semangat dan turut memberikan langkah-langkah konkrit bahwa niat yang paling luhur dari Para Kyai adalah Silaturrahim antar Pondok Pesantren untuk saling menguatkan satu sama lain.
Ditemui di Kantor FSPP PUSAT Provinsi Banten, Serang beliau menyampaikan “Saya alhamdulillah diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan harus berani melangkah untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran terkait kiprah FSPP sejak berdiri tahun 2002 hingga kini, FSPP bukan wadah yang bias, melainkan betul-betul dalam kurun waktu19 (sembilan belas) tahun telah hadir untuk ummat di Negeri Banten dan Nusantara”.
35 delegasi FSPP KECAMATAN se-Kabupaten Pandeglang hadir pada MUSDA II FSPP PANDEGLANG yang diwakili masing-masing 2 (dua) orang atas nama Ketua dan Sekretaris dan atau yang mewakilinya akan membuktikan bahwa roda serta estafet kepemimpinan FSPP di Pandeglang tidak boleh padam, justru yang ada FSPP Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang betul-betul menjadi benteng pertahanan Pondok Pesantren yang mampu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan penuh ikhlas, berjuang, selalu mandiri dan ingin maju bersama-sama.
Tidak ada kalam lain, dalam sajian Press Realise ini “hanya bersyukur kepada Allah selama kurang lebih mendekati 2 (dua) dekade hingga tahun 2021 ini semuanya adalah kehendak Allah SWT dengan tidak mengurangi rasa hormat kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak,” ujar Kyai Arsyad Saiman – Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang yang kini menjabat di akhir masa kepemimpinannya pada MUSDA II kali ini.
Titipan salam Gus Said Ariyan sebagai Ketua Panitia Pelaksana yang juga seorang Akademisi kandidat Doktor ini menyampaiakan bahwa substansi MUSDA II FSPP Kabupaten Pandeglang adalah untuk mengevaluasi kinerja pencapaian-pencapaian terbaiknya dan dengan tetap memperbaiki terus kekurangan selama kurun 5 (lima) tahun terakhir, “ Finally, No Body Perfect to Achieve the Best Programs Indeed, Otherwise What We Had Been Performing Always are Only For Allah,” ujarnya.