Oleh : Yuyus Kardiman
Secara sosiologis, nilai-nilai pancasila merupakan akar budaya bangsa, namun secara psyko-pedagogis nilai Pancasila justru menjadi kodrati manusia dan kebutuhan setiap manusia karena memiliki nilai universal. Namun di sisi lain justru secara implementatif justru bangsa ini bermasalah dalam hal ini. Nilai Pancasila sesungguhnya tidak berada di luar diri kita, tetapi justru kebutuhan setiap pribadi manusia khususnya bangsa Indonesia. Untuk itu upaya Pendidikan akan nilai-nilai Pancasila perlu di lakaukan dalam berbagai sentra kehidupan, tidak saja merupakan tugas sekolah, tetapi juga keluarga, masyarakat, pemerintah, serta pihak swasta/pengusaha, Metode pembelajarannya harus mampumenjadikan nilai-nilai Pancasila tidak saja menjadi nilai yang bersifat abstrak, tetapi harus mampu diimlementasikan berupa keterampilan hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itulah dalam program Pegabdian Kepada Masyarakat (P2M) tahun ini, Dr. Yuyus Kardiman, M.Pd, dosen Program Studi PPKN-FIS-UNJ sebagai ketua pelaksana sekaligus sebagai narasumber, memiliki fokus pada kajian Pancasila baik secara historis, filosofis dan pedagogis, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan yang di tujukan kepada generasi muda di Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung Jawa Barat, dengan tema kegiatan “Pelatihan Membangun Pribadi Efektif Yang Berjiwa Pancasila di Era Digital”.
Tujuan dari di adakannya P2M dalam bentuk “pelatihan” ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya generasi muda desa Cibeureum terutama dalam hal implementasi nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila benar-benar bisa dijadikan pedoman kehidupan atau rumus kehidupan dan keterampilan berwarganegara bagi generasi muda.
Hal ini di dasari dari hasil penelitian disertasi penulis yang menemukan bahwa nilai-nilai Pancasila bukan saja merupakan hal yang bersifat idealitas yakni sesuatu yang hanya ada di dalam pikiran semata, sehingga hanya dapat dijadikan dasar filsafat negara atau philosofische groundslag saja, melainkan ada dalam kehidupan realitas masyarakat Indonesia, bahkan menjadi kebutuhan kodrat manusia Indonesia dan dunia.
Pelatihan dilaksanakan secara off line (di luar jaringan//luring), dengan tetap menjaga protocol Kesehatan, karena suasana masih dalam kondisi darurat covid-19. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat bahwa pelatihan memungkinkan untuk dilaksanakan secara luring. Hal ini dilakukan karena penulis merasa pentingnya pelaksanaan pelatihan ini dilaksanakan secara luring karena suasana kebatinan kelas langsung, yang sangat memberikan efek besar terhadap keberhasilan dari internalisasi nilai dari fasilitator/instruktur/pemateri/nara sumber terhadap peserta pelatihan.
Tempat kegiatan Pelatihan, diselenggarakan di ruang pertemuan Desa Cibeureum, kecamatan Kertasari kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Adapun waktu kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu – Kamis, tanggal 22 – 23 September 2021, mulai pukul 09.00 s.d 16.00 WIB.
Dengan menggunakan berbagai metode pelatihan, mulai dari ceramah bervariasi, permainan, simulasi, diskusi, penugasan story telling dll, ketua pelaksana sekaligus pemateri dalam pelatihan ini mengemas materi yang disajikan dapat disajikan sebaik dan semenarik mungkin, terlebih pendekatan yang dilakukan menggunakan andragogis. Dimulai dari kajian sila pertama, yakni Memperkuat Pondasi Religiositas ini merupakan materi implementasi dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Pancasila.
Materi ini disampaikan bertujuan untuk memberikan penguatan akan pemahaman peserta pelatihan akan makna, kedudukan dan fungsi nilai religiositas Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila serta implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk memberikan pemahaman mendalam tentang makna, kedudukan dan fungsi Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, kerakyatan dan keadilan maka pembahasan harus masuk pada aspek historis dan filosofis.
Bagaimana Sukarno meyakinkan bangsa Indonesia bangs akita merupakan bangsa yang berKetuhanan Yang Maha Esa, Hatta, menjelaskan bahwa kemanusiaan kita bukan kemanusiaan ala Barat yang sekuler, tetapi kemanusiaan yang berketuhanan, Sukarno menegaskan bahwa nasionalisme yang kita bangun adalah nasionalisme berlandaskan religiositas, Hatta meyakinkan kita bahwa demokrasi kita dibangun oleh humanity, islamisme dan jiwa kolektivitas bangsa Indonesia, jadi bukan demokrasi individual, bahkan HOS Cokroaminoto jauh hari sebelum kemerdekaan (1927) menjelaskan bahwa sosialisme bangsa Indonesia tidak berdasarkan materialism (kapitalisme dan Marxisme) tapi sosialisema berdasarkan spiritualisme.
Dengan penjelasan di atas, maka kedudukan sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sangat penting, menjadi fondasi dari semua dasar atau sila. Sehingga makna dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bahwa bangsa Indonesai bukanlah negara agama, tetapi bukan pula merupakan negara sekuler, melainkan negara yang beragama, negara yang berketuhanan, yakni negara yang percaya dan dan menjalankan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Untuk meyakinkan akan nilai di atas, maka penulis menggambarkannya kembali terhadap peserta pelatihan melalui permainan “Balok Kayu dan Paku (Bayuku)” seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Materi berikutnya adalah Menbangun Tiang Pancang, merupakan implementasi dari sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dalam Pancasila. setelah kokohnya pondasi religiositas, maka kita perlu membangun tiang pancangang keadaban, sebagai bentuk dari kokohnya nilai Ketuhanan maka diimplementasikan dengan perilaku berperikemansuaiaan yang adil dan beradan dengan membangun tiang pancang keadaban, diawali dengan melatih diri untuk menjadi pribadi yang “Proaktif” yakni pribadi yang sadar bahwa dirinya merupakan pemimpin bagi dirinya sendiri, yang mampu mangambil pilihan-pilihan dalam hidupnya. Konsep Proaktif berbeda dengan reaktif.
Jika reaktif merupakan suatu kondisi dimana ketika seseorang menerima sebuah stimulus langsung memberikan respon karena terbawa suasana hati, perasaan, atau keadaan lingkungan terhadap stimulus tersebut. Biasanya akibat sikap reaktif ini seseorang setelahnya akan merasakah penyesalan dalam hidupnya. Sementara sikap proaktif adalah sikap seseorang ketika mendapatkan sebuat stimulus tidak langsung menbuat sebuah respon akan stimulus tersebut, malainkan ada jeda untuk mengambil pilihan-pilihan akan respon, apakah responnya sudah baik dan benar atau sebaliknya.
Merangkai Kebhinekaan dan Membangun Jiwa Kebangsaan (Berpikir kemenangan Bersama). Materi ini, merupakan implementasi dari sila Persatuan Indonesia. Dengan dasar telah menjadi warga negara yang proaktif, dimana seseorang sudah selesai dengan dirinya sendiri, merupakan tiang pancang yang kokoh untuk dapat berinteraksi bersama orang lain mencapai tujuan bersama dalam sebuah kelompok masyarakat dan bangsa.
Kehidupan bersama tentu memiliki konsekuensi arus memiliki aturan bersama, yang akan mengantarkan pada tujuan bersama. Itulah yang disebut oleh Covey sebagai kemenangan bersama (kemenangan publik). Namun kemenangan bersama, dimana di dalamnya ada kita secara pribadi tidak akan di dapatkan, jika seseorang belum mendapatkan kemenangan pribadi. Disanalah seseorang harus memiliki sikap proaktif untuk mendapatkan kemenangan pribadi. Pengenalan diri, pengendalian dan Penguasaan diri serta disiplin diri adalah fondasi dari hubungan yang baik dengan orang lain. Inilah fokus dari proaktifitas. Kemandirian/independensi merupakan prestasi, sementara kesalingtergantungan merupakan sebuah pilihan yang dapat dilakukan hanya oleh orang yang mandiri.
Mempraktekkan perilaku demokrasi, merupakan implementasi dari silah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Tentunya hal ini bukan saja merupakan konsepsi idealitas tentang demokrasi bangsa Indonesia, melainkan kehidupan realitas bangsa Indonesia dalam membangun cita-cita kebersamaannya yang sadar berbhineka. Dalam konsepsi personal sebagai warga negara, demokrasi Indonesia yang digambarkan dalam sila keempat Pancasila, pada hakikatnya merupakan sebuah kemampuan berkomunikasi antar pribadi warga negara dalam rangka membangun sebuah komitmen bersama untuk kemenangan bersama.
Dalam bahasa manajemen mungkin kita sering dengar dengan konsep problem solving, yang secara ideal hanya dapat dilakukan melalui sebuah komunikasi efektif. Disanalah bangsa Indonesia memberikan rumus kehidupan dalam bentuk musyawarah mufakat yang dirumuskan dengan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan).
Musyawarah mufakat merupakan konsepsi demokrasi yang tidak mendasarkan pada filsafat individualism, seperti demokrasi barat, meskipun kita harus akui secara keilmuan demokasi bekembang pesat dari barat.
Gotong royong untuk keadilan sosial merupakan implementasi nilai dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana di dalam pelatihan ini di wujudkan dengan melatih sinergisuitas dan membangun sokidaritas. Sinergi merupakan sebuah keterampilan hidup yang dapat dilakukan jika pondasi religiusitas sudah kuat, tiang pancang keadaban yang kokoh dimana proaktifitas sudah menjadi bagian dari hidupnya, memiliki jiwa kebangsaan serta memiliki kemampuan komunikasi efektif yang baik.
Sinergisitas sebagai sinonim dari konsep gotong royong menjadi konsep yang popular bagi bangsa Indonesia setelah disampaikan oleh Sukarno pada sidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945 berbarengan dengan lahirnya istilah ide dasar lima (5) prinsif dasar kembangsaan yang diberi istilah Pancasila. bagi Sukarno “Gotong Royong adalah faham dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, kekeluargaan adalah faham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan…satu karyo, satu gawe…gotong royong adalah pembanting tulang,bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binatu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua”.