Malam Tahun Baru Di Kota Serang Pemkot Larang Nyalakan Petasan

0
70 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Mendekati malam pergantian tahun baru 2020 Pemkot Serang melarang kepada masyarakat yang berada di Ibu Kota Banten, untuk menyalakan petasan.

Demikian dikatakan oleh Walikota Serang Syafrudin saat melakukan peninjauan Pospam dan Posyan Natal dan Tahun Baru di Terminal Pakupatan dan Alun-alun Kota Serang, Rabu (25/12).

Hal itu dikarenakan, kata Syafrudin, petasan adalah barang yang berbahaya, dan menyebabkan terjadinya kebakaran.

Bahkan tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga melarang di lakukan bakar-bakaran, dan lebih baik bakaran ikan maupun bakar sampah.

“Saya kira, malam tahun baru tidak harus memakai petasan. Lebih baik muhasabah. Seperti, berdzikir maupun berdoa bersama,” ungkapnya.

Syafrudin juga mengajak, masyarakat Kota Serang, jika ingin bakaran ikan maupun bakaran sate, datang saja ke rumahnya.

“Sate banyak di tempat saya, datang saja kerumah,” ujarnya sambil terseyum.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono menambahkan, dirinya pun selaras dengan Walikota Serang, untuk malam tahun baru jangan ada arak-arakan maupun main petasan. Apalagi, pesta minum-minuman.

“Lebih baik kita Intropeksi diri dengan muhasabah,” jelasnya.

Di akhir pembicaraan, AKBP Edhi menegaskan, telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar, dengan bermain petasan maupun arak-arakan dan minum-minuman keras.

“Ada yang menyalakan petasan akan kita tindak, karena ini membahayakan. Kita ingin malam tahun baru berjalan secara khidmat,” tandasnya. (Kie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here