BantenKini.com Jakarta – Konferwil Nahdlatul Ulama (NU) DKI ke-XX berlangsung secara dinamis. Kali ini dilakukan dengan hal baru harapanya agar bisa menjadi lebih baik khususnya NU di DKI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa poin yang menjadi perdebatan panjang. Dalam poin yang di tunda salah satu nya adalah pasal yang mengharuskan masuk nya Pengurus Wilayah (PW) untuk memiliki suara dalam pasal kepesertaan. Selain itu, untuk enam (6) Pengurs Cabang (PC) juga mempunyai hak suara yang sama di DKI.
Dalam Hal perkembangan pembahasan tatib tersebut beberapa Majlis Wilayah Cabang (MWC) yang menjadi peserta dalam KONFERWIL NU DKI ke- XX tersebut menyampaikan tanggapan nya,.
salah satunya, Ketua Majlis Wilayah Cabang (MWC) Pancoran, Abdurrahaman Aji menyampaikan bahwa perlu nya peninjauan ulang jika Pengurus Wilayah (PW) memiliki hak suara dalam konferwil kali ini.
Aji mempertanyakan dari mana dasar kepemilikan suara tersebut. Kata Aji, kalau PW memiliki hak suara maka, dia bersama sama MWC se DKI akan meminta hak suara yang sama.
“Kita dari MWC se-DKI juga harus mempunyai suara yang sama seperti PW dan PC.”tegas Aji, kepada awak media, Sabtu, (3/4) di Jakarta.
Hal yang sama juga dikatakan, MWC Palemerah, Ali Murtado, pihaknya meminta hak suara sama seperti yang pernah terjadi di pemilihan NU Jawa Timur. Dimana kata Ali, untuk pemilihan ketua NU di Jawa Timur, MNC juga mempunyai suara.
“Kita dari MWC-MWC menginginkan hak suara di pemilihan NU DKI.”jelas Ali Murtado.