BantenKini.com KOTA TANGERANG – Ratusan konsumen Perumahan Samawa Village Sepatan mendatangani draft AJB sekaligus serah terima kunci perumahan di Hotel Grand Horison Serpong, Kota Tangerang, Rabu 9 Oktober 2019. Setelah melakukan proses itu selanjutnya mereka bisa langsung menempati rumah Samawa Village Sepatan.
Sebelumnya mereka telah melakukan pemesanan dan booking fee. Kegiatan penandatangan draft AJB dan serah terima kunci untuk konsumen yang indent 12 dan 18 bulan.
Ahmad Rifai, konsumen Samawa Village Sepatan, merasa gembira setelah melakukan penandatangan draft AJB dan menerima kunci perumahan. Dirinya berharap rumahnya bisa cepat ditinggali.
“Saya ingin cepat buru-buru pindah ,” katanya saat di temui usai acara.
Pria yang tinggal di Tanah Tinggi Kota Tangerang ini sebelumnya sengaja mencari perumahan untuk capat ditempati. Setelah mencari ke Sepatan menemukan yang cocok. Rumah tersebut dinilai sangat strategis. Selain itu tidak dikenakan denda, sita, dan bunga.
Hal yang sama diutarakan Jamhuri. Pria yang berprofesi guru ini mengharapkan dengan memiliki rumah syariah di Samawa Village Sepatan bisa hidup berkah. Kemudian bisa ikut dakwah soal riba.
“Memang mencegah riba itu dari perumahan,” katanya.
CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi mengatakan, bahwa peminat perumahan syariah ini terus meningkat. Ini karena menawarkan solusi ke masyarakat soal tempat tinggal.
“Masyarakat tidak hanya sekedar cari tempat tinnggal tapi butuh keberkahan,” katanya.
Deri mengungkapkan, rumah syariah yang diluncurkannya untuk semua kalangan masyarakat. Semua bisa memiliki rumah. Sebab itu pakai konsep syariah. Artinya tidak menerapkan bunga, tidak ada denda, dan tidak ada sita. Lewat properti syariah ini mengajak masyarakat Indonesia menolak riba.***
• Ateng San | Yahya