BANTENKINI.COM, TANGERANG – Peralihan pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang ke Perumda Tirta Kerta Raharja Benteng (TB) Kota Tangerang membuat pelayanan konsumen terganggu dan menjadi buruk. Di antaranya terkait membengkaknya tagihan pelanggan dan kualitas pelayanan air bersih
Dalam hal ini, Anggota DPRD Kota Tangerang, Fauzan Manafi Albar angkat bicara dan mengakui ada keluhan warga di masa pandemi.
Ia menilai, langkah PDAM dalam menghitung pemakaian air pelanggan tidak efektif. Awalnya, di masa Pandemi petugas mengalami kesulitan dalam membaca meteran air PDAM. Hal ini dikarenakan pegawai tidak memungkinkan untuk membaca langsung dan mengecek meteran air dari rumah ke rumah. Dengan demikian, warga sendiri yang melaporkan pemakaian air PDAM melalui nomor tertentu.
“Itu juga tidak efektif dan tidak tertib, Sehingga berjalannya waktu, itu menjadi akumulasi dari bulan satu ke bulan yang lainnya. Nah, kalau adanya akumulasi, jadi tagihannya menjadi tinggi,” ucap Fauzan Manafi Albar, Anggota DPRD Kota Tangerang. Selasa (9/11/2021)
Di masa transisi peralihan dari PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang ke PDAM Tirta Kerta Raharja Benteng (TB) Kota Tangerang, Fauzan Manafi Albar berharap agar PDAM dapat mensosialisasikan tarif pemakain air kepada masyarakat luas di Kota Tangerang.
“Harapan saya, PDAM harus membaca betul meternya. Berapa meter pemakaian warga. Penagihannya sesuai pemakaian. Kalau dirasakan berat, harus dilihat. Jangan menetapkan sendiri. Dan harus disosialisasikan ke warga. Tarif meter perkubiknya berapa,” ujar Fauzan Manafi Albar, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tangerang
Ia juga bersedia membuka keluhan masyarakat Kota Tangerang jika terjadi kerugian yang menimpa warga dalam pelayanan kualitas air PDAM
‘”Bila masyarakat belum puas, komisi 3 yang membidangi perusahaan daerah, siap memfasilitasi dan memediasi antara PDAM dengan masyarakat pelanggan,” tutupnya