BANTENKINI.COM, SERANG,- Pimpinan Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Kresek, Tangerang KH Imaduddin Utsman menilai apa yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten sudah sesuai dengan Lima kaidah fikih.
“Saya akan bicara sesuai kapasitas saya. Menurut saya, apa yang dilakukan Pak WH (Wahidin Halim) itu sudah sesuai dengan lima kaidah fikih, saya tidak akan bicara sesuatu diluar yang saya fahami,” tegas pris yang akrab disapa Ki Imad ini, Jumat (8/5).
Kaidah fiqh yang dimaksud menurut Ki Imad, yang pertama adalah kaidah Tasharruful Imam Alar Raiyyah Manuutun Bil Mashlahah, artinya setiap regulasi pemimpin harus berlandaskan kemaslahatan rakyat.
Dalam kasus Bank Banten ini, menurut Ki Imad, WH memandang bahwa kemaslahatan untuk rakyat Banten pada saat ini adalah dengan memindahkan RKUD ke bank lain yakni Bank Jabar Banten (BJB).
“Karena dikhawatirkan, pada saat pandemi corona ini, para pegawai dilingkungan pemprov akan terganggu penyaluran gajih mereka karena masalah yang tengah dihadapi Bank Banten,” ujarnya.
Begitupula, kata Ki Imad, saat penyaluran bantuan untuk korban Corona dimana rakyat banyak yang terdampak, banyak yang kehilangan pekerjaan, banyak yang membutuhkan saluran bantuan pemerintah.
“Kalau dana di RKUD tidak tersedia ketika dibutuhkan tentu akan sangat memperihatinkan. Gubernur rupanya berfikir, di masa corona ini uang harus selalu ready,” ucapnya.
Bank Banten, lanjutnya telah terbukti beberapa waktu lalu kehabisan uang ketika pemprov membutuhkan. Tentunya kejadian seperti itu tidak boleh terjadi kepada uang gajih para pegawai dan bantuan untuk rakyat.
Sementara itu kaidah yang kedua adalah Al Mashlahatul Muhaqoqoh Muqaddamun Ala Al- Mashlahatil Mauhumah yang memiliki arti kemaslahatan yang nyata harus didahulukan dari kemaslahatan yang bersifat asumsi.
Menyelamatkan uang rakyat adalah suatu kemaslahatan yang Muhaqoqoh (nyata, dirasakan sekarang).
“Sedangkan tidak memindahkan uang itu juga maslahat tapi kemaslahatan yang bersifat Mauhumah (dugaan), yaitu untuk menyelamatkan Bank Banten yang belum tentu juga bisa selamat mengingat kerugian yang terus menerus sejak didirikan,” bebernya.
Kaidah yang ketiga, dikatakan Ki Imad, yakni Al kharaju Bid Dlomani, artinya setiap pendapatan ada tanggung jawab. Jika ada sesuatu hal yang terjadi dengan uang yang tidak dipindahkan itu maka gubernur yang akan bertanggung jawab.
Maka, dikatakan Ki Imad Gubernur Banten mempunyai kewenangan penuh untuk memindahkannya sesuai dengan kemaslahatan yang Gubernur pandang.
“Toh kalau ada apa apa, seandainya uang itu tidak dipindah lalu terjadi kehabisan uang, sampai terjadi korban kelaparan misalnya, maka gubernurlah yang akan dimintai pertanggung jawaban, bukan yang lain,” ujarnya.
Hal ini pula akan berkaitan dengan kaidah yang keempat yaitu Adlororu Yuzalu, yang artinya kemadaratan atau kesulitan itu harus segera dihilangkan. Tugas pemimpin adalah memeras otak sehingga lahir pikiran segar yang tepat untuk kemaslahat rakyatnya.
“Setiap pemimpin harus mengerti mana hal atau program kebijakan yang harus dipertahankan bahkan dilanjutkan, dan mana yang harus dihilangkan segera karena akan membebani rakyat,” tuturnya.
Kaidah yang terakhir menurut Ki Imad, terkait dengan pemindahan RKUD pemprov Banten ini adalah kaidah Idza Dlaqa Al Amru Ittasa’a, artinya sesuatu itu apabila telah begitu sempit maka kemudian akan meluas.
“Penarikan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB tentunya akan membuat direksi Bank Banten kelimpungan. Sangat berat dan bisa saja collaps. Tetapi tentu Gubernur telah menghitung dan mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk Bank Banten,” katanya.
Setelah uang rakyat itu aman, Gubernur bernafas lega karena bayangan kesulitan pegawai dan rakyat sudah dirasa aman, maka tentu selanjutnya gubernur akan bergeser untuk mengurusi Bank Banten.
“Dari lima kaidah fikih inilah saya membaca langkah kebijakan pak gubernur,” ungkap Ki Imad.
Di akhir pembicaraan,Ki Imad juga berharap agar Banten memiliki Bank sendiri yang sehat dan terbebas dari korupsi.
“Semoga kita nanti punya bank yang sehat, tapi jangan ada korupsi kaya dulu lagi,” tutupnya.(Red)