Ketua DPRD Kota Tangerang Sidak Pelayanan Malam di Pinang

0
81 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Awal Kecamatan Pinang mencanangkan program buka pelayanan publik di hari Rabu sampai pukul 22.00 dan Sabtu buka hingga pukul 12.00, banyak pihak yang meragukan bahwa ini tidak bakal konsisten. Pelayanan di luar jam kerja itu dianggap hanya hangat sementara. Namun setelah berjalan selama beberapa bulan ternyata ini konsisten dan berjalan dengan baik.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kecamatan Pinang, Rabu malam 4 Maret 2020. Kedatangan mendadak Ketua DPRD Kota Tangerang ke ruang pelayanan umum kantor Kecamatan Pinang itu tak diduga oleh para staf yang tengah bertugas.

“Tadi ada beberapa masyarakat yang mengurus pelayanan dan dilayani dengan baik. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi wilayah yang lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat-surat. Saya berharap program ini terus berjalan dan terus dijaga konsistensinya, tidak anget-angetan,” jelas Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

Diungkapkannya lebih lanjut, pelayanan publik sampai malam dan di hari Sabtu buka sampai pukul 12.00 adalah kelebihan yang luar biasa. Untuk makan malam ketika bekerja di hari Rabu, sambung Gatot, menurut penjelasan dari Camat Pinang para staf menyediakan secara bergotong royong. Gatot tidak melihat ada kekurangan dalam program pelayanan umum sampai malam tersebut.

“Ini sudah bagus, hendaknya dipertahankan performance-nya. Kalo bisa program ini selamanya agar masyarakat mudah dalam mengurus surat-surat kependudukan dan lain-lain,” papar Gatot Wibowo.

Menurut Gatot program ini sangat bagus bila dijadikan percontohan bagi wilayah lain. Pasalnya, kata Gatot Wibowo, Kota Tangerang ini sudah termasuk kota metropolitan yang penduduknya heterogen.

Penduduk Kota Tangerang, sambung dia, banyak yang beraktivitas di Jakarta. Mereka berangkat pagi dan pulang menjelang malam. Dengan adanya pelayanan sampai malam, sangat mempermudah masyarakat.

“Saya berharap kecamatan-kecamatan lain dapat mengikuti program ini. Minimal satu minggu sekali,” pungkas Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

Sementara itu Camat Pinang, Kaonang mengatakan, para petugas Kecamatan Pinang di pelayanan umum dipesan agar bersikap melayani. Ketika masyarakat datang ke meja pelayanan, disambut oleh petugas dengan sikap ramah dan sopan. Pelayanan yang baik, sopan dan ramah merupakan wajah Kecamatan Pinang.

“Kami akan mengevaluasi pelayanan sampai malam di kantor kelurahan. Apakah di tingkat kelurahan masih diteruskan atau diakhiri. Sementara untuk di kecamatan rencananya akan kami teruskan,” ungkap Camat Pinang, Kaonang.

• Ateng San | Ahmad Fadhil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here